Tapsel, LINews – Bupati Kabupaten Tapanuli Selatan (Kab Tapsel) Dolly Putra Parlindungan Pasaribu S.Pt, MM melantik kembali Kepala Desa (Kades) se-Kab Tapsel di Lapangan Parade Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan (Pemkab Tapsel), Jalan Prof Lafran Pane, Sipirok, Senin (24/6/2024).
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebanyak 107 Kades di wilayah Kab Tapsel diperpanjang masa jabatannya 2 (dua) tahun lagi.
Yang mana sesuai isi dari Undang-Undang tersebut telah dirubah masa jabatan Kades dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Untuk itu Dolly mengajak seluruh Kades agar memanfaatkan waktu pertambahan 2 tahun dengan sebaik mungkin.
“Bangunlah desa semaksimal mungkin agar masyarakat desa dapat merasakan apa yang diayomi oleh Bapak/Ibu sekalian,” harap Bupati Dolly Pasaribu kepada para Kades yang baru dilantik.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan bahwa Kab Tapsel sendiri memiliki agenda pembangunan dimana Kades harus mulai membangun dari desanya sendiri.
“Tidak benar kalau seandainya tidak ada pembangunan di Kab Tapsel karena pada dasarnya Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan (Pemkab Tapsel) adalah himpunan dari pembangunan desa yang ada,” pungkas Dolly.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Plh Sekda, para Asisten, Staf Ahli Bupati, para Pimpinan OPD, Ketua TP-PKK Kab Tapsel, para Camat beserta Ketua TPP-PKK Kecamatan se-Kab Tapsel, dan para pendamping desa serta keluarga dari para Kades yang dilantik kembali.
(Hotmatua)