Jakarta, LINews – Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita akhirnya memenuhi panggilan KPK. Dia hadir usai empat kali absen dari panggilan KPK.
Mbak Ita tiba sekitar pukul 09.25 WIB. Suami Mbak Ita, Alwin Basri, juga hadir. Mbak Ita terlihat mengenakan baju berwarna putih. Sementara, Alwin mengenakan jaket hitam.
Mbak Ita akan mengakhiri masa jabatan Walkot Semarang hari ini. Dia juga telah pamit kepada pegawai Pemkot Semarang sejak kemarin. Sementara Walkot Semarang yang baru akan dilantik besok.
Jubir KPK, Tessa Mahardhika, mengatakan keduanya memang dijadwalkan diperiksa hari ini. Keduanya dipanggil dalam kapasitas sebagai tersangka.
“Benar, tersangka HG (Hevearita Gunaryanti) dan AB (Alwin Basri) dipanggil sebagai tersangka, hari ini,” kata Tessa kepada wartawan.
Sebelumnya, Mbak Ita empat kali absen pemeriksaan KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang. KPK menyatakan akan melakukan tindakan kepada Wali Kota Semarang itu.
“Kita tunggu aja ya, saya diinfokan dalam waktu dekat akan ada perkembangan tapi saya belum diberi lampu hijau untuk menyampaikan perkembangannya bentuknya apa. Kalau pertanyaannya adalah apakah KPK sudah mengirimkan dokter ke sana? Informasinya belum ada dokter yang dikirimkan ke sana, tapi penyidik menyampaikan ke saya dalam waktu dekat ini akan ada tindakan yang dilakukan,” kata Tessa Mahardhika kepada wartawan, Jumat (14/2).
Pada Senin (10/2), KPK kembali memanggil Mbak Ita, untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang. Namun Mbak Ita kembali tidak hadir dalam pemeriksaan.
Adapun KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus ini.
Dua di antaranya Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri. KPK juga telah mencegah empat tersangka tersebut bepergian ke luar negeri.
Mbak Ita dan suaminya juga telah mengajukan gugatan praperadilan atas status tersangka mereka ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hakim telah menolak gugatan Mbak Ita dan suaminya.
(Robi)