Maluku, LINews – Frans resmi menjadi calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Dapil Maluku, kemudian pada tangal (10/5/2023) Ia mendaftarkan diri di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku.
Ungkap Melkias lewat telepon selulurnya kepada pers senin 17/ 7/2023,” bahwa pencalonan kali ini tidak mudah dikarenakan ada 14 orang yang lolos persyaratan untuk mendaftar diantaranya ada 4 orang incumbent, namun Frans tidak ragu dan gentar dalam kompetisi ini.
Ia juga berterimakasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam proses pengadministrasian dari awal hingga sampai pada komisioner, Melkias sadar ada 4 calon atau bakal calon yang memang adalah incument beberapa priode tapi tidak memberikan pengaruh sedikitpun karena segalanya adalah kepunyaan Sang Pencipta itu sendiri,, dan kepada siapa Ia memberikan itulah yang Ia berkenan.
Alasan Mantan Anggota Partai demokrat ini maju DPD RI untuk Daerah dan Masyarakat Maluku,, guna untuk memperjuangkan segala Bentuk ketertinggalan yang ada di Daerah kepulauan Maluku pada Pemerintah pusat dan semua kementerian yang terkait.
Untuk itu, Frans memilih maju lewat jalur independent agar semua keputusan yang diambil olehnya berdasarkan amanah rakyat dan dapilnya.
(Kontributor)