Menelisik Sosok di Balik Prahara di Kandang Banteng

Menelisik Sosok di Balik Prahara di Kandang Banteng

Law-Investigasi, Di gedung DPR RI, Partai PDI Perjuangan kini tampil sendiri menjadi oposisi. Partai ini pun kerap merasa terpojok dan dipojokkan. Bahkan, sinyal bakal ada yang mengacak-acak kongres pun sudah dikabarkan. Sosok Harun Masiku dianggap bakal jadi pemicu prahara di kandang banteng ini.

Suasana memanas terasa di kubu Partai PDI Perjuangan. Sejak memutuskan untuk ‘bercerai’ dengan Joko Widodo, elit partai ini kerap menyampaikan perihal insinuasi yang hendak mengobok-obok partai ini. Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengatakan ada rencana dari pihak tertentu yang ingin mengusik Kongres PDIP 2025.

Megawati menengarai kelompok ini ingin menjegalnya sebagai Ketua Umum PDIP. Katanya di kongres juga mau diawut-awut (kacau). “Saya sengaja nih supaya pada kedengaran dah coba kamu awut-awut partai saya,” kata Megawati dalam peluncuran dan diskusi buku Pilpres 2024 antara Hukum, Etika, dan Pertimbangan Psikologis di Jakarta, Kamis, 12 Desember 2024.

Ketua DPP PDI Perjuangan Deddy Sitorus menegaskan indikasi Kongres PDI Perjuangan 2025 mau diacak-acak sudah terlihat. Deddy Sitorus mengungkapkan bahwa indikasi sejumlah pihak yang berencana mengacak-acak Kongres PDI Perjuangan 2025 sudah terdeteksi sejak Lama. “Tanda-tandanya kita bisa lihat dari gugatan yang diajukan kelompok tertentu atau pihak yang didorong oleh orang tertentu untuk mempermasalahkan legalitas perpanjangan dan penambahan personil DPP,” kata Deddy Sitorus, Sabtu (14/12/2024).

Deddy Sitorus menjelaskan bahwa indikasi kedua juga terlihat banyaknya spanduk provokasi yang mempersoalkan legalitas Kepengurusan PDI Perjuangan. “Kita melihat spanduk-spanduk bertebaran di Jakarta yang mempertanyakan juga soal itu. Kami sudah ketahui dan kami bahkan sudah melakukan salah satu respon beberapa waktu yang lalu,” kata Deddy Sitorus.

Tiba-tiba Harun Masiku jadi DPO Lagi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melacak keberadaan Harun Masiku yang berstatus tersangka kasus suap kepada komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Harun merupakan calon anggota legislatif dari PDI Perjuangan dalam Pemilu 2019 untuk daerah pemilihan I Sumatera Selatan. Hasil gelaran Pemilu 2019 menempatkan Harun di posisi keenam. Harun kalah jauh dari Nazarudin Kiemas, yang merupakan adik almarhum Taufiq Kiemas.

Sebelum anggota legislatif hasil Pemilu 2019 dilantik, Nazarudin meninggal dunia karena sakit. Di atas kertas, Riezky Aprilia yang seharusnya menggantikan Nazarudin. Sebab, dia menempati urutan kedua dalam perolehan suara Pemilu legislatif. Akan tetapi, nama Harun yang muncul menggantikan. Belakangan terbongkar bahwa, Harun diduga menyuap komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan demi bisa lolos ke parlemen.

Bukan cuma Wahyu, dugaan suap Harun melibatkan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Agustiani Tio Fridelina, dan bekas staf Hasto Kristiyanto, Saeful Bahri. Adapun Wahyu divonis hukuman 7 tahun penjara dan kini bebas bersyarat, sedangkan Agustiani dihukum 4 tahun kurungan. Agustiani Tio Fridelina dibui 4 tahun dan Saeful Bahri dihukum penjara 1 tahun 8 bulan.

KPK merilis ulang Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Harun Masiku pada awal Desember 2024. Dalam surat DPO itu dimuat keterangan lengkap Harun seperti foto diri, hingga ciri-ciri Harun Masiku. Sebelum merilis surat DPO itu, KPK telah menerbitkan surat penangkapan pada akhir Oktober 2024. Setahun sebelumnya, komisi antirasuah mengeluarkan Sprindik yang merupakan pembaruan surat pertama kali yang terbit pada Januari 2020.

Juru bicara KPK, Tessa Mahardika, mengatakan pemburuan terhadap Harun Masiku bakal terus berlanjut, meski pimpinan KPK telah berganti. Sebab, katanya, sprindik baru yang telah dikeluarkan bersifat mengikat. “Komitmen mengungkap kasus ini dan menjerat pihak lain yang terlibat tidak berhenti, ” kata Tessa kepada Law-Investigasi, Kamis.

Belakangan, Hasto pun sempat menyatakan telah mengetahui kalau dirinya tengah dibidik menjadi tersangka. Meskipun tak secara gamblang menyebiutkan dia dibidik dalma kasus apa. Dalam sebuah siniar, dia mengatakan dirinya mendapatkan informasi sedang dibidik sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Hal itu didapatkannya berdasarkan keterangan rekan sekaligus pengamat militer, Connie Bakrie. “Ada bad news, saya mau ditetapkan sebagai tersangka,” kata Hasto dalam tayangan podcast YouTube Akbar Faizal Uncensored yang diunggah pada Jumat, (22/11/2024).

Selain Hasto, ternyata kasus ini menyeret petinggi PDI Perjuangan lainnya. Mantan Menteri Hukum dan HAM era Presiden Jokowi Yasonna Laoly turut diperiksa KPK. Awal pekan ini, Yasonna diperiksa selama 7 jam oleh penyidik. Ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPP PDIP yang menjelaskan ada permohonan fatwa kepada Mahkamah Agung. Fatwa ke MA itu bertujuan untuk menyelesaikan perbedaan tafsiran terkait penetapan calon legislatif yang telah meninggal pada Pemilu 2019.

Melalui permohonan fatwa tentang Putusan Mahkamah Agung Nomor 57 P/HUM/2019, MA diklaim Yasonna membalasnya. Garis besarnya MA memberikan penjelasan soal diskresi partai untuk menentukan anggota legislatif terpilih. Adapun dalam kapasitasnya sebagai Menkumham, dia juga menyerahkan informasi mengenai perlintasan Harun Masiku kepada KPK, yang saat itu sedan berperkara.

“Sudah ada dua elite partai yang diduga menggunakan cara untuk HM jadi anggota DPR. Dan ini harus jadi atensi KPK untuk mengusutnya. Jangan sampai mereka jadi perintang kasus ini,” kata dia.

Penanganan Kasus Harun Masiku Bertele-tele

Anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah Ilyas yang berharap pimpinan KPK yang baru yang diketuai oleh Setyo Budiyanto bisa menangkap buron kasus pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku. Hasbiallah mengatakan rakyat mengharapkan KPK yang lebih profesional untuk periode yang baru. Namun ia menegaskan selain kasus Harun Masiku, KPK harus menangani kasus lain yang masih belum selesai. “Saya kira kinerja KPK bukan hanya Harun Masiku (ditangkap) secara umum. Ketua KPK yang akan datang harapan kita di Komisi III dan harapan masyarakat Indonesia lebih profesional dan lebih bagus ke depannya,” kata Hasbiallah kepada wartawan, Selasa (17/12/2024).

Hasbiallah menilai selama ini KPK tak tinggal diam soal pencarian Harun Masiku. Dia menghormati kinerja KPK yang selama ini terus bekerja untuk mencari keberadaan Harun Masiku. Politisi PKB tersebut yakin bila KPK tidak akan tinggal diam dengan kasus ini. “Kita hormati kerja KPK ini. Kita sudah lihat statement KPK, bahwa memang mencari orang itu tidak mudah,” imbuhnya.

Sementara itu eks penyidik KPK, Yudi Purnomo, mengungkap alasan lambannya penanganan kasus suap yang melibatkan Harun Masiku. Dia menilai kasis ini terlampau berbelit. Katanya, ini karena ada hambatan dalam internal dan eksternal KPK untuk segera menangkap Harun Masiku. Di sisi internal, ada ketidakjelasan sikap pimpinan KPK semasa Firli Bahuri. “Penyidik saat itu sudah dalam jangkauan untuk menangkap Harun Masiku di sekitar PTIK, tapi kan ada hambatan yang membuat sasaran melarikan,” kata Yudi kepada Law-Investigasi, Kamis (19/12/2024).

“Secara otomatis pihak yang disasar sudah tahu bakal terjaring karena ada ribut-ribut penyidik KPK bersitegang dengan kepolisian saat itu. Tidak habis pikir dengan sikap pimpinan (KPK) saat itu yang tidak segera menyelesaikan masalah di PTIK itu,” katanya.

Dari informasi yang didengar Yudi pula, posisi teranyar Harun Masiku sempat dilacak di salah satu bandara di Sulawesi pada awal 2024. Jika merujuk lokasi bandara, keluarga besar Harun Masiku berada di Sulawesi Selatan. “Info ini berasal dari informan di bandara tersebut yang kemudian diverifikasi sesuai dengan yang bersangkutan,” ucapnya.

(Rey)

Tinggalkan Balasan