Mengklaim Tanah Milik PT BSS Penggarap Terkesan Lucu, Malah Ingin Menuntut Pemilik Lahan

Mengklaim Tanah Milik PT BSS Penggarap Terkesan Lucu, Malah Ingin Menuntut Pemilik Lahan

Bogor, LINews – Penerima kuasa untuk pengamanan aset PT Bahana Sukma Sejahtera (BSS), terkesan mentertawakan penggarap yang ingin melakukan perlawanan terhadap pemilik sah dari lahan yang digarap sampai saat ini. Sebab dirinya menilai, bahwa penggarap sudah melampaui batas, Selasa (27/12/22).

Bahwasanya, para penggarap menggunakan lahan yang merupakan milik PT BSS, lalu secara paksa menginginkan untuk dimilikinya. Secara surat peralihan dari PT Perkebunan Nusantara XI, sudah dimiliki oleh PT Bahana Sukma Sejahtera, tapi yang heran, mengapa kini para penggarap mengklaim bahwa lahan tersebut seolah menjadi miliknya.

“Lucu saja rasanya, ada oknum mantan Kepala Desa mengaku menjadi penggarap dan tidak menerima ketika lahan tersebut mau digunakan. Harusnya sebagai mantan Kepala Desa apal dong, bahwa tanah tersebut dimiliki oleh perusahaan yaitu PT BSS yang akan membuat suatu pengembangan daerah,” kata Maulana, penerima kuasa pengamanan aset PT BSS, Selasa (27/12/22).

BACA JUGA : Gangster ‘Allstar Cicurug’ Serang Warga Bogor

“Lagi juga sebagai penggarap harusnya ngerti dong, yang saat ini mereka garap itu merupakan lahan yang sudah dimiliki oleh orang lain. Dan selama belum digunakan lahan itu, seperti kemarin, yah dipersilahkan untuk digarap untuk bertani dan berkebun,” imbuhnya.

Maulana juga menyayangkan, bahwa penggarap tidak sadar akan hukum agraris, dimana lahan yang selama ini digunakan, merupakan milik perusahaan.

“Sangat disayangkan, penggarap bisa dibilang tidak sadar bahwa yang digarap selama ini tuh milik perusahaan, yaitu PT BSS dan kini kok seolah kita sih yang merebut lahan mereka,” paparnya.

“Sadar diri lah merekalah yang justru telah meresahkan, dengan cara ingin melakukan perlawanan andai lahan itu ingin digunakan oleh pemiliknya,” ucapnya.

Sementara, pihak penggarap akan melakukan konsolidasi tentang perlindungan hukum, karena menurutnya lahan tersebut telah lama digarap dan memanfaatkan lahan yang selama ini dianggap tidak terpakai.

“Saya dan masyarakat yang selama ini memanfaatkan lahan tersebut sedang melakukan konsolidasi dulu, terkait status hukum untuk melawan klaim PT BSS,” ungkap Indra Surkana, mantan Kades Cijeruk Kecamatan Cijeruk Kabupaten Bogor yang dikutip dari salah satu media lokal, Selasa (27/12/22).

“Apa salahnya para penggarap diundang dan diberikan penjelasan tentang PT BSS, jangan mentang-mentang perusahaan lalu seenaknya saja,” pungkasnya.

(Rsd)