Menhut Bertemu BPKP, Bahas Penertiban Kebun Sawit Ilegal

Menhut Bertemu BPKP, Bahas Penertiban Kebun Sawit Ilegal

Jakarta, LINews – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menemui Plt Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh di Gedung BPKP, Matraman, Jakarta Timur. Pertemuan itu membahas keterlanjuran kebun sawit di kawasan hutan.

“Kami membicarakan hal yang sangat penting yaitu tentang keterlanjuran kebun sawit yang ditanam di kawasan hutan,” kata Raja Juli di di Gedung BPKP, Matraman, Jakarta Timur, Jumat (1/11/2024).

Raja Juli mengatakan penegakan hukum terhadap kebun sawit ilegal akan dilakukan dengan denda administratif hingga penyitaan. Dia mengatakan hasil bumi akan diperuntukkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat sesuai yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto.

“Sekali lagi negara harus berdaulat segala usaha yang ilegal akan kita tegakkan hukum, baik itu dalam bentuk denda administratif yang sesuai dengan Undang-Undang atau kalau seandainya tidak patuh terhadap hal tersebut, tentu nanti kami yang bisa sita kebun-kebun yang ilegal tersebut,” ujarnya.

Dia mengatakan Kementerian Kehutanan akan bekerja sama dengan BPKP dan Kejaksaan Agung untuk kembali membentuk Satgas Sawit. Dia berharap satgas itu dapat segera terbentuk.

“Sementara secara informal saya sudah berkomunikasi dengan Pak Mensesneg untuk dibentuk kembali Satgas Sawit, seperti yang dulu pernah ada dan sudah selesai masa baktinya. Dengan satgas ini saya kira nanti kita bisa melakukan kesepakatan, rekonsiliasi data, mana data yang paling valid, denda yang paling maksimum untuk pemasukan negara dan segala sesuatunya bisa dibicarakan di satgas itu saya kira,” ujar Raja Juli.

“Mudah-mudahan saya berharap satgas ini memang segera terbentuk sehingga sekali lagi aksi-aksi yang akan saya ambil merupakan sebuah kesepakatan dan juga secara legalitas juga, secara governance ya, secara tata kelola pemerintahan yang baik juga sesuai Undang-undang,” tambahnya.

Dia mengatakan akan kembali ke Kantor BPKP pekan depan. Kedatangannya, kata Raja Juli, yakni untuk melihat data muktahir terkait kebun sawit ilegal dari BPKP untuk menentukan target awal penanganan.

“Teman-teman BPKP sedang memperbarui data, mungkin Minggu depan saya akan datang kembali ke sini untuk melihat data mutakhir dan dari situ saya kira nanti dari data itu nanti kita akan bekerja untuk menertibkan tadi, bumi air dan segala yang ada dalam bumi Indonesia ini dan sekali lagi BPKP adalah auditor internal pemerintah dan data itulah yang saya kira akan kita pakai untuk menegakkan hukum ini masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Raja Juli belum bicara banyak apakah akan melakukan pemutihan. Dia mengaku akan berkomentar terkait pemutihan setelah Satgas Sawit terbentuk.

“Nanti saya akan komentar setelah satgas terbentuk,” ujarnya.

(Ary)

Tinggalkan Balasan