Jakarta, LINews – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengapresiasi atas langkah Kementerian Keuangan dalam memperbaiki birokrasi pemerintahan.
Beberapa transformasi yang dilakukan melalui serangkaian penataan organisasi yang dilakukan secara holistik, mempertimbangkan isu-isu tematik dalam pencapaian target penerimaan negara, Indikator Kinerja Utama (IKU) secara nasional, dan kebijakan penyederhanaan birokrasi.
Dari transformasi tersebut, satu kebijakan yang disoroti Anas adalah kebijakan penyederhanaan struktur organisasi. Kementerian Keuangan telah menghasilkan pengurangan jumlah jabatan administrasi lebih dari 3.000 jabatan, dari yang awalnya sekitar 14.000, hingga menjadi 10.000.
“Kami sangat mengapresiasi terobosan-terobosan yang dilakukan Kementerian Keuangan dalam melakukan Penyederhanaan Struktur Organisasi (PSO). Mudah-mudahan langkah yang dilakukan Kementerian Keuangan ini terus akan mendorong percepatan dan dapat menjadi contoh bagi instansi pemerintah lainnya,” tegas Menteri Anas, dalam acara Kemenkeu Learning Festival (KLF) 2023 di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, dikutip Rabu (25/10/2023).
Anas menyampaikan bahwa upaya melakukan transformasi ini tidak mudah untuk dilaksanakan dan membutuhkan good will dari agar langkah-langkah transformasi dapat dilakukan dengan baik. Dilanjutkan bahwa transformasi birokrasi dilakukan semata untuk perbaikan kualitas pelayanan ke masyarakat.
Menurutnya, ekspektasi publik terhadap birokrasi sangat tinggi dan meminta agar birokrasi bergerak cepat dan tepat. Dengan adanya transformasi birokrasi yang diikuti dengan digitalisasi administrasi pemerintahan, maka ekspektasi publik dapat dikelola dengan cepat yang berujung pada peningkatan pelayanan dari pemerintah kepada masyarakat.
“Sesuai arahan Presiden, mesin birokrasi ini harus kita jaga, harus sering di-tune up agar semua lini pemerintahan bisa bekerja dengan baik. Jika birokrasi bekerja dengan baik, maka tujuan dan target pembangunan Insyaallah bisa tercapai dengan baik pula,” ujarnya.
Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Heru Pambudi menyampaikan bahwa transformasi yang dilakukan di Kementerian Keuangan terbagi menjadi tiga pilar yang selaras dengan kebijakan yang telah dicanangkan Kementerian PANRB secara nasional. Tiga pilar tersebut adalah transformasi di bidang SDM aparatur, organisasi, dan sistem kerja.
Kementerian Keuangan terus bersinergi dengan Kementerian PANRB dalam melakukan transformasi. Dibidang SDM aparatur, konsolidasi telah dilakukan untuk simplifikasi 23 jabatan fungsional menjadi 4 JF. Sedangkan pada bidang penataan organisasi, Kementerian Keuangan telah melakukan penyederhanaan 3.631 jabatan administrasi.
“Memang tema-tema yang kami usung di setiap fase-fase transformasi lembaga tentunya menyesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi. Yang terakhir adalah kami ingin menguatkan layanan kepada publik sekaligus koreksi di internal,” ungkap Heru.
(Martin)