Jakarta, LINews – Presiden Prabowo Subianto berkomitmen memberantas korupsi sejak hari pertama menjabat. Pasca 100 hari, tercatat total Rp 6,7 triliun uang negara berhasil diselamatkan. Menurut Menteri Koordinator Politik Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan, dana tersebut berasal dari berbagai kasus korupsi yang berhasil diungkap dan ditindak melalui Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola.
“Sejak terbentuk, desk berhasil mengamankan Rp 5,37 triliun dalam mata uang rupiah, Rp 920 miliar dalam bentuk mata uang asing, dan emas logam senilai Rp 84 miliar. Jumlah ini belum termasuk hasil sitaan dari KPK dan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri yang terus bekerja sinergi dengan penegak hukum lainnya,” kata Budi melalui siaran pers, Kamis (30/1/2025).
Sebagai leading sector, Budi menjalin kerja sama dengan Jaksa Agung bersama instansi lain seperti BPKP, Polri, KPK, PPATK, OJK, Kemeterian Komdigi, Kantor Komunikasi Kepresidenan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian ESDM, Kementerian Investasi, Kementerian Perdagangan, Kementerian BUMN, dan LKPP.
Sebab, lanjut Budi, penindakan pelaku rasuah tidak hanya memidanakan, namun juga dengan keberhasilan pemulihan aset yang diupayakan secara serius oleh pemerintah.
“Dalam menindak kasus korupsi juga dengan mengembalikan hak negara yang sebelumnya disalahgunakan. Keberhasilan ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya berkomitmen dalam menghukum tegas para pelaku korupsi, tetapi juga memastikan bahwa aset negara yang telah diselewengkan dapat kembali untuk kepentingan masyarakat,” beber Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) ini.
(Jhon)