Menkop UKM Hadiri Pendidikan Antikorupsi di KPK

Menkop UKM Hadiri Pendidikan Antikorupsi di KPK

Jakarta, LINews – KPK kembali memberikan pendidikan antikorupsi ke kementerian dan lembaga pemerintah. Hari ini kegiatan tersebut menyasar ke jajaran Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM).

Jubir Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati mengatakan Menkop UKM Teten Masduki hadir langsung mengikuti pendidikan antikorupsi itu di gedung Merah Putih KPK. Menteri Teten akan hadir bersama pasangan serta jajaran eselon lainnya di Kemenkop UKM.

“Menteri Teten Masduki, Sekretaris Kementerian Arif Rahman Hakim, dan jajaran eselon satu lainnya meliputi empat Deputi dan dua Direktur Utama LPDB KUMKM dan LLP KUKM beserta pasangan masing-masing dijadwalkan hadir secara langsung,” kata Ipi kepada wartawan, Selasa (11/7/2023).

Pendidikan antikorupsi itu akan disampaikan langsung oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Kegiatan itu juga melibatkan jajaran Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK.

Ipi mengatakan KPK juga telah melakukan sejumlah kerja sama dengan Kemenkop UKM untuk mencegah praktik korupsi. Hal yang disorot KPK berkaitan dengan pengelolaan dana bergulir untuk pengembangan usaha UKM.

“Di antaranya, yaitu potensi terjadinya rekayasa skema pinjaman LPDB, ketidaksesuaian sasaran penerima penyaluran dana bergulir, proses pembiayaan/pinjaman tidak sesuai ketentuan, proses remedial pinjaman tidak didasarkan terhadap prosedur yang memadai hingga lemahnya pengawasan dan pembinaan terhadap pengelolaan dana bergulir,” ujar Ipi.

Kemenkop UKM juga menjadi salah satu kementerian yang mengikuti Survei Penilaian Integritas (SPI). Pada SPI 2022 Kemenkop meraih skor 75,60 dari skor rata-rata nasional 71,94.

“Skor ini naik dari sebelumnya di tahun 2021 meraih 73,80,” katanya.

Pendidikan antikorupsi ini diketahui merupakan program KPK dalam meningkatkan integritas di kalangan penyelenggara negara. Kemenkop UKM merupakan kementerian kelima yang menerima pembekalan antikorupsi di tahun 2023 setelah Kementerian ATR/BPN, Kementerian PUPR, Kementerian BUMN, dan Kemendikbudristek.

(Robi)

Tinggalkan Balasan