Menlu Retno: Dewan HAM PBB Harus Sanksi Pelanggaran HAM Berat Israel

Menlu Retno: Dewan HAM PBB Harus Sanksi Pelanggaran HAM Berat Israel

Jenewa, LINews – Menteri Luar Negeri RI (Menlu RI) Retno Marsudi menghadiri sejumlah pertemuan di Jenewa, Swiss, salah satunya berbicara di High-Level Segment Sidang Dewan HAM PBB ke-55. Retno meminta agar Dewan HAM PBB menangani pelanggaran berat Israel terhadap Palestina.

Diketahui, partisipasi pada pertemuan High-Level Segment Sidang Dewan HAM PBB yang ke-55 tersebut sekaligus menandai dimulainya keanggotaan Indonesia di Dewan HAM untuk periode 2024-2026. Retno meminta agar Dewan HAM PBB harus menjalankan kewajibannya menangani pelanggaran HAM berat Israel terhadap Palestina.

“Dalam pernyataan nasional Indonesia, saya sampaikan Dewan HAM harus menjalankan kewajibannya, menangani pelanggaran HAM berat yang dilakukan Israel terhadap bangsa Palestina,” ujar Retno dalam keterangannya, Selasa (27/2/2024).

Retno menyampaikan 3 hal yang perlu dilakukan, pertama perlunya memperkuat ekosistem HAM. Menurut Retno hal itu menjadi tanggungjawab kolektif bersama.

Ia menyebut, di ASEAN, Indonesia mendorong penguatan ekosistem HAM melalui Leaders’ Declaration on the ASEAN Human Rights Dialogue. Sementara di Afghanistan, Indonesia mendorong pemenuhan hak-hak pendidikan bagi perempuan.

Selain itu Retno juga mendorong pentingnya pendanaan terkait komisi penyelidikan terkait wilayah pendudukan Palestina.

“Saya juga tekankan pentingnya pendanaan yang memadai untuk Office of the High Commission for Human Rights dan mekanisme-mekanisme penting lainnya seperti Komisi Penyelidikan terkait wilayah pendudukan Palestina, serta dukungan terhadap Dewan HAM dalam memberikan bantuan teknis dan pembangunan kapasitas kepada negara anggota.

Retno juga menyampaikan di dalam pertemuan Dewan HAM tentang pentingnya mengintensifkan upaya mengatasi krisis kemanusiaan. Retno menyampaikan dibutuhkan kerjasama dan solidaritas global untuk mengatasi krisis pengungsi yang dipicu oleh perang dan konflik, termasuk pemenuhan kewajiban dalam Konvensi Pengungsi. Retno menekankan mekanisme kemanusiaan juga harus diperkuat dan tidak boleh dipolitisasi.

Selain itu, Retno meminta agar sejumlah negara tidak boleh tinggal diam terkait penghentian pendanaan terhadap UNRWA. Di sisi lain dukungan terhadap kejahatan perang di Gaza terus mengalir.

“Saya sampaikan bahwa kita tidak boleh tinggal diam atas dihentikannya pendanaan terhadap UNRWA, sementara dana untuk mendukung kejahatan perang di Gaza terus mengalir,” katanya.

Ketiga, Retno menyampaikan terkait perlindungan dan pemajuan HAM harus dilakukan secara setara. Ia meminta agar hak pembangunan setiap negara harus dihormati, guna menjamin kesejahteraan rakyatnya dan mencapai SDG. Kolaborasi juga perlu diarahkan untuk menjamin hak masyarakat rentan, khususnya perempuan, penyandang disabilitas, dan juga migran.

Dalam kunjungan kerjanya di Jenewa, Swiss, Retno melakukan 7 pertemuan, diantaranya menjadi pembicara di High-Level Segment Conference on Disarmament, menjadi pembicara di High-Level Segment Sidang Dewan HAM PBB ke-55, menghadiri pertemuan Arab Group-OIC Joint Ministerial Committee dengan Sekjen PBB yang khusus membahas mengenai masalah Palestina, serta menghadiri Side event terkait Palestina yang diadakan oleh Menlu Palestina.

Retno juga melakukan 3 pertemuan bilateral masing-masing yaitu dengan Menteri Luar Negeri Kazakhstan, Menteri Luar Negeri Iran, dan juga dengan Sekjen CTBTO.

(Al)

Tinggalkan Balasan