Mentan Dikabarkan Jadi Tersangka KPK

Mentan Dikabarkan Jadi Tersangka KPK

Jakarta, LINews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menetapkan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka terkait sejumlah kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Dia ditetapkan tersangka bersama 2 orang lainnya.

“Ya sudah jadi tersangka,” kata sumber di KPK saat dikonfirmasi, Jumat (29/9/2023).

Dua orang lainnya yaitu Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono serta Direktur Alat Mesin Pertanian, Muhammad Hatta.

Di sisi lain, Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri tak menampik soal penetapan tersangka tersebut. Ali menerangkan pihaknya saat ini masih mengumpulkan alat bukti untuk menguatkan kasus yang sedang disidik.

Pengumpulan alat bukti tersebut dilakukan salah satunya lewat proses penggeledahan. Salah satu lokasi yang digeledah yakni rumah dinas Syahrul Yasin Limpo di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

“Yang pasti pengumpulan bukti terus KPK lakukan. Sebagaimana yang sering kami sampaikan, KPK hanya akan sampaikan seluruh proses penanganan perkara secara utuh pada saatnya setelah semua proses penyidikan cukup dilakukan,” kata Ali Fikri saat dikonfirmasi terpisah.

Penggeledahan rumah dinas Syahrul Yasin Limpo sudah berlangsung sejak Kamis (28/9/2023) hingga hari ini. Penggeledahan masih berlanjut hingga pagi ini. Belum diketahui apa saja yang diamankan dari penggeledahan tersebut.

(Jhon)

Tinggalkan Balasan