Mentan Lanjutkan Kontrak Proyek yang Sempat Disetop

Mentan Lanjutkan Kontrak Proyek yang Sempat Disetop

Jakarta, LINews – Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman melanjutkan kontrak alat dan mesin pertanian (alsintan) yang sempat dihentikan gegara kasus korupsi oleh mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Menurut Amran, alsintan sangat dibutuhkan petani sehingga proyeknya perlu dilanjutkan.

“Insyaallah kami sudah minta buka, tapi saya minta tindak lanjuti,” kata Amran kepada wartawan setelah memimpin rapim di kantor Kementan, Jumat (27/10/2023).

Amran mengatakan alsintan itu sangat dibutuhkan petani, sementara alsintan yang ada saat ini masih kurang mendukung.

“Alsintan itu petani butuh, bahkan itu kurang. Jadi gini, itu salah satu musim pertanian ini kan pertanian modern ini alat mesin pertanian yang dulu sudah berumur tujuh tahun. Umur ekonomis alat mesin pertanian paling lima tahun, selebihnya adalah umur teknis,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Amran menuturkan, Kementan bakal menambah alsintan. Penambahan tersebut disesuaikan dengan luas lahan pertanian di Indonesia.

“Doakan, mudah-mudahan bisa lebih banyak,” katanya.

“Kita harus hitung berapa luas lahan kita, karena pertanian modern itu tidak bisa dihindari. Nggak bisa lagi mengandalkan bahwa dikelola dengan tradisional seperti kelola pakai sapi dan seterusnya, itu tertinggal,” pungkasnya.

Diketahui, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di kementerian. Tiga tersangka itu ialah:

1. Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo

2. Sekjen Kementan Kasdi Subagyono

3. Direktur Kementan M Hatta

KPK menjerat SYL, Kasdi, dan Hatta sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi. SYL diduga meminta setoran kepada anak buahnya di Kementan dengan ancaman mutasi.

Duit setoran itu diberikan ASN Kementan lewat Kasdi dan Hatta. Jumlahnya USD 4.000-10.000 per bulan. KPK menduga SYL, Kasdi, dan Hatta telah menikmati Rp 13,9 miliar.

(Bayu)

Tinggalkan Balasan