Jakarta, LINews – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin. Dia melaporkan sejumlah dugaan pelanggaran hukum terkait bidang pertanian.
Salah satu yang dilaporkan adalah soal peredaran pupuk palsu. Dia mengatakan pupuk palsu merugikan kalangan petani hingga Rp 3,2 triliun.
“Ada pupuk palsu ini yang meresahkan petani kita pupuk palsu ada 27 perusahaan, ada empat perusahaan kami sudah kirim ke penegak hukum, ini merugikan petani kita kurang lebih Rp 3,2 triliun,” kata Amran di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (16/12/2024).
Amran berharap pelanggaran tersebut dapat ditindak tegas. Dia mengatakan pupuk merupakan hal yang sangat penting bagi petani.
“(Pupuk) ini darahnya petani kita kalau pupuk. Tidak ada pupuk, tanaman mati. Tanaman yang tidak bisa tumbuh dengan baik,” ucapnya.
Amran juga meminta pengawalan kepada Kejaksaan Agung dalam penyaluran pupuk bersubsidi. Dia mengatakan nilai subsidi pupuk mencapai Rp 50 triliun.
Amran juga melaporkan dugaan pungutan liar yang terjadi dalam pengiriman alat pertanian ke petani. Dia mengatakan ada laporan petani dimintai uang untuk mendapatkan alat pertanian yang sebenarnya dikirim gratis oleh Kementan.
“Nah, ada beberapa keluhan menurut informasi di beberapa daerah, tapi belum kami dikirimi buktinya, bahwa alat mesin pertanian terkadang yang kami kirim ke daerah, ke petani, itu terkadang dimintai oknum tertentu,” ujar Andi.
“Dalam artian bayar kalau kami berikan traktor, combine harvester, ada yang bayar sampai, menurut laporan, ada bayar sampai Rp 50 juta satu unit. Ada yang bayar Rp 3 juta untuk alat yang kecil. Padahal ini perintah Bapak Presiden diberikan secara gratis untuk alat pertanian,” sambungnya.
Jaksa Agung ST Burhanuddin pun menegaskan akan menindak tegas pelanggaran hukum yang terjadi. Dia mengatakan Kejagung tidak pandang bulu dalam penegakan hukum.
“Pasti, pasti (ditindak tegas). Anda kan tahu siapa saya, saya tidak akan pandang bulu ke siapa pun,” ujarnya.
Dia mengatakan Kejagung siap mengawasi penyaluran pupuk bersubsidi dan menindak tegas pelaku yang membuat pupuk palsu. Burhanuddin mengatakan pihaknya masih mengumpulkan data terkait masalah yang terjadi.
“Kita akan ngumpulin data dulu ya. Karena ini baru masuk, beliau (Mentan) juga baru tadi dapatnya, dan kita akan kembangkan,” ujarnya.
(Adr)