Mentan Sebut Pengamat Akan Dipenjara karena Proyek Fiktif Kementan

Mentan Sebut Pengamat Akan Dipenjara karena Proyek Fiktif Kementan

Jakarta, LINews – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengakui banyak yang melobi dirinya soal kasus seorang pengamat yang terlibat proyek fiktif di Kementerian Pertanian.

Mentan Amran mengatakan bahwa pengamat tersebut sudah menjadi musuh negara karena korupsi.

“Ada yang lobi saya untuk dimaafkan, enggak! Itu atas nama rakyat. Bukan atas nama menteri. Banyak yang lobi, pejabat yang lobi,” ujar Amran di Kantor Kementan, Jakarta Selatan, Kamis (17/4/2025).

Amran mengatakan bahwa pengamat tersebut terlibat proyek fiktif di Kementan yang merugikan negara hingga Rp 5 miliar.

“Dan tidak digunakan itu barang. Pengadaan itu tidak digunakan. Itu pun sebagian tanda tangan fiktif. Palsu tanda tangannya,” kata Amran.

Amran mengatakan bahwa pihaknya telah menelaah komentar pengamat pertanian satu per satu. Namun, untuk pengamat tersebut, Amran mengatakan bahwa data yang disampaikan salah.

“Tetapi yang kami maksud adalah, ada si A atau si B yang mengkritik dari dulu. Dan kami menganalisa yang kritikannya sebagian besar tidak konstruktif. Bahkan kadang datanya salah,” kata Amran.

Puncaknya, pengamat tersebut memiliki agenda dan memiliki proyek di Kementan.

“Di saat kami tidak menteri lagi, ikut proyek di pertanian. Dan proyek itu, sebagian hasilnya fiktif dan tidak digunakan,” ujar Amran.

Amran menyebutkan, pihaknya sudah menelusuri proyek tersebut dan sudah menyerahkan berkas ke penegak hukum.

“Menurut kaca mata saya, bukan hukum ya, kami lihat, itu merugikan negara,” ujar Amran.

(Ary)

Tinggalkan Balasan