Jakarta, LINews – Menteri Perumahan Kawasan Pemukiman (PKP) Maruarar Sirait atau Ara berdiskusi dengan Ketua DPP PDIP Said Abdullah dan Bupati Sumenep Achmad Fauzi terkait temuan dugaan penyalahgunaan bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Menteri Ara juga menelepon Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin terkait temuannya tersebut.
“Dan tadi saya sudah bertelepon dengan Bapak Jaksa Agung ya, bersama Pak Said untuk minta ini menjadi atensi. Karena jumlahnya besar berapa sih totalnya? Rp 109 miliar,” kata Ara di Kantor Kementerian PKP, Jl. Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (19/5/2025).
Ara meminta siapapun yang terlibat, termasuk jajarannya, agar ditindak jika terbukti melakukan penyalahgunaan bantuan perumahan.
“Minta ini di atensi supaya ini penegakan hukum ditegakkan. Kebenaran, keadilan, sesuai arahan Presiden Prabowo,” sebutnya.
Dalam diskusi tersebut, Said dan Acmhad telah sepakat atas data yang disampaikan Kementerian PKP. Diskusi dilakukan untuk mencari masukan dalam membuat sistem lebih baik lagi.
“Kita masih pastikan lebih baik, lebih transparan, lebih adil, lebih benar. Masa udah kejadian begini kita gak perbaiki sistemnya yang ada,” tuturnya.
“Karena beliau sangat memahami situasi di Sumenep. Nah jadi kita sama-sama punya semangat, spirit untuk penegakan hukum dan keadilan. Kita yang ada di sini termasuk Bupati dan Pak Said,” tambah dia.
Sebelumnya, Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Republik Indonesia, Heri Jerman mendatangi Kejaksaan Tinggi Sumenep. Dia melaporkan dugaan korupsi terkait Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Diketahui bahwa anggaran BSPS pada 2024 untuk Kabupaten Sumenep mencapai Rp 109 Miliar. Namun saat ditanya secara rinci terkait kasus yang akan dilaporkan, Ia masih belum bisa memberikan rinciannya karena akan melaporkan terlebih dahulu.
“Saya ke sini ingin melaporkan kasus BSPS Kabupaten Sumenep kepada kejaksaan negeri,” ujarnya, Senin (28/4) lalu.
(Ary)