Miliki Harta Tak Wajar, Pejabat Beacukai Makassar Dipanggil KPK

Miliki Harta Tak Wajar, Pejabat Beacukai Makassar Dipanggil KPK

JAKARTA, LINews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Bea dan Cukai Makasar Andhi Pramono untuk mengklarifikasi harta kekayaan yang tengah menjadi sorotan. Klarifikasi itu juga dilakukan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

“Kita akan lakukan klarifikasi terhadap Andhi Pramono, mungkin minggu depan,” kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan saat jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (8/3/2023).

Lebih lanjut, Nainggolan mengaku pihaknya telah mendapat laporan hasil analisis (LHA) terkait harta kekayaan Andhi dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“LHA sudah dikirim ke KPK, Maret 2022 sudah kita tindaklanjuti,” tuturnya.

Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengaku telah menyerahkan hasil analisis (HA) harta kekayaan Andhi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Saat disinggung terkait ada indikasi perbutan nominee untuk samarkan harta kekayaannya, Ivan tidak menjawab pasti.

“Ya dugaan demikian,” tutur Ivan.

Harta kekayaan Kepala Bea dan Cukai Makasar Andhi Pramono mendapat sorotan dari warganet. Netizen merasa Andhi memiliki harta tak wajar.

(Robi/Hamzah)

Tinggalkan Balasan