Apartemen Firli Bahuri di Jaksel Digeledah Polisi

Apartemen Firli Bahuri di Jaksel Digeledah Polisi

Jakarta, LINews — Mobil bertuliskan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terlihat meninggalkan apartemen milik tersangka sekaligus Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif Firi Bahuri di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Mobil Polda Metro dan dua mobil lainnya yang diduga satu rombongan yang sama terlihat keluar dari gerbang area apartemen sekitar pukul 14.39 WIB.

Tak diketahui, apakah ada barang bukti yang dibawa penyidik dari apartemen yang diduga milik Firli tersebut. Hingga saat ini, juga belum ada pernyataan dari kepolisian terkait upaya penggeledahan tersebut.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya resmi menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada Rabu (22/11).

Dalam kasus ini, Firli diduga melanggar Pasal 12 e dan atau Pasal 12B dan atau Pasal 11 UU Tipikor juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya juga telah menerbitkan permohonan pencekalan keluar negeri terhadap Firli ke Dirjen Imigrasi Kemenkumham.

Polisi telah memeriksa Firli dalam kapasitasnya sebagai tersangka pada Jumat (1/12) lalu di Bareskrim Polri. Polisi juga sudah melayangkan panggilan pemeriksaan kedua terhadap Firli yang direncanakan pada Rabu (6/12).

“Di-schedule-kan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap tersangka FB pada hari Rabu, tanggal 6 Desember 2023 pukul 10.00 WIB di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri oleh tim penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Senin (4/12).

(Jhon)

Tinggalkan Balasan