MPR Jelaskan Istilah Empat Pilar Sesuai dengan Putusan MK

MPR Jelaskan Istilah Empat Pilar Sesuai dengan Putusan MK

Jakarta, LINews – Perubahan nama Sosialisasi Empat Pilar Berbangsa dan Bernegara menjadi Empat Pilar MPR RI masih menarik perhatian masyarakat. Hal tersebut terlihat dari pertanyaan oleh seorang anggota Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

Pertanyaan tersebut disampaikan seorang guru PPKN, Euis Karmila yang menanyakan alasan penggantian nama Sosialisasi Empat Pilar Berbangsa dan Bernegara menjadi Empat Pilar MPR RI. Selain itu, ia juga menanyakan mengapa dalam istilah tersebut, posisi Pancasila disejajarkan dengan pilar yang lain. Padahal menurutnya sebagai dasar dan ideologi dan sumber dari segala sumber hukum, kedudukan Pancasila lebih tinggi dari pilar-pilar lainnya.

Hal ini disampaikannya saat kunjungan MGMP PPKn Kabupaten Lebak Provinsi Banten ke Gedung Nusantara, Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (14/3) kemarin. Dan dalam pertemuan tersebut, Delegasi Musyawarah Guru Mata Pelajaran, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Lebak Banten, dipimpin langsung oleh Jajang Nurjaman.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Hubungan Antar Lembaga, Biro Humas dan Sistem Informatika, Sekretariat Jenderal MPR RI Indro Gutomo menjawab pertanyaan tersebut dan mengatakan perubahan tersebut adalah perintah Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam putusan MK pada April 2014, MK melarang MPR menggunakan frasa Empat Pilar Berbangsa dan Bernegara. Karena itu MPR mengubah istilah Sosialisasi Empat Pilar Berbangsa dan Bernegara menjadi Sosialisasi Empat Pilar MPR RI.

“Dengan Istilah Empat Pilar MPR RI, Majelis Permusyawaratan Rakyat menyatakan bahwa MPR berniat mensosialisasikan empat nilai luhur yang dimiliki bangsa Indonesia. Yakni, Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai konstitusi negara, NKRI sebagai bentuk negara, dan Bhineka Tunggal Ika sebagai semboyan negara. Melalui istilah, ini MPR juga tidak bermaksud membandingkan atau malah mensejajarkan Pancasila dengan pilar-pilar lainnya,” kata Indro Gutomo dalam keterangannya, Rabu (15/3/2023).

Dalam kesempatan itu, Indro Gutomo menyambut baik kedatangan rombongan MGMP PPKn Kabupaten Lebak Provinsi Banten. Ia menyampaikan sebagai rumah kebangsaan MPR RI melalui Biro Hubungan Masyarakat dan Sistem Informasi, Sekretariat Jenderal MPR RI terbuka bagi seluruh golongan masyarakat untuk datang dan hadir untuk menyampaikan aspirasinya.

Lebih lanjut, Indro Gutomo menambahkan pasca reformasi, MPR kehilangan sebagian besar tugas dan fungsinya. Karena itu, MPR yang dulu merupakan lembaga tertinggi negara telah menjadi lembaga negara yang sejajar dan sama dengan lembaga-lembaga negara lainnya.

Ia menyebutkan beberapa tugas dan fungsi MPR yang dicabut itu antara lain, kewenangan memilih dan menetapkan Presiden dan Wakil Presiden, serta membuat GBHN. Saat MPR masih menetapkan GBHN, MPR dapat meminta pertangungan jawab Presiden dan Wakil presiden.

“Sejak itu praktis MPR tidak memiliki tugas dan fungsi yang strategis. Baru setelah adanya UU MD3, MPR memiliki tugas mensosialisasikan Empat pilar serta mengkaji sistem ketatanegaraan Indonesia, dan itu berlaku hingga sekarang,” pungkas Indro Gutomo.

Diketahui, kegiatan yang menjadi bagian dari kunjungan MGMP PPKn ke komplek parlemen itu juga sudah dilakukan pihak-pihak lain, mulai dari Lembaga Pendidikan, komunitas pengajian, para guru hingga profesi yang lain. Selain berdiskusi dengan Humas MPR, peserta kunjungan juga bisa menyaksikan Museum DPR dan perpustakaan MPR.

Hingga sampai saat ini, Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, selalu menarik bagi anggota masyarakat. Apalagi yang pertama kali datang dan melihat langsung kawasan tersebut.

Hal itu terlihat dari aksi mereka yang mengabadikan keberadaannya saat berada di gedung wakil rakyat. Berbagai spot foto menarik pun tak luput dari aksi selfie, baik sendiri maupun bersama-sama. Demikian pula yang dilakukan pengurus serta anggota MGMP PPKn Kabupaten Lebak Provinsi Banten.

(Robi)

Tinggalkan Balasan