Nasruddin Diperiksa Sebagai Saksi Kedua Kasus Perampasan Ponsel Wartawan

Nasruddin Diperiksa Sebagai Saksi Kedua Kasus Perampasan Ponsel Wartawan

Padangsidimpuan, LINews – Kasus perampasan Handphone (Hp) wartawan, Rahmat Efendi Nasution yang diduga dilakukan Kadisdik Kota Padangsidimpuan Muhammad Luthfi Siregar, Rabu (12/7/2023) siang, kembali lagi dilakukan pemeriksaan saksi kedua untuk dimintai keterangan di Unit IV Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan, Jalan Serma Lion Kosong, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut).

Pantauan awak media, saksi kedua yang dimintai keterangannya oleh penyidik Unit IV Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan adalah Nasruddin Nasution alias Anas yang juga berprofesi sebagai wartawan di salah satu media cetak dan online wilayah peliputan Padangsidimpuan dan Tapanuli Selatan.

Usai dimintai keterangannya sebagai saksi, kepada wartawan, Anas membenarkan bahwa dia baru saja memberikan keterangannya yang diminta oleh penyidik Unit IV Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan.

“Betul saya baru saja dimintai keterangan oleh penyidik Unit IV Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan terkait kasus perampasan Hp wartawan bernama Rahmat Efendi Nasution yang diduga dilakukan Kadisdik Muhammad Luthfi Siregar,” ucap Anas kepada awak media saat berada di depan ruangan Satreskrim Polres Padangsidimpuan.

Dikatakannya, saat dimintai keterangan oleh penyidik Unit IV Polres Padangsidimpuan, ia menjelaskan bahwa saat kejadian dirinya berada dilokasi berlangsungnya perampasan Hp Rahmat Ependi Nasution yang diduga dilakukan Kadisdik Muhamnad Luthfi Siregar di SMPN 1 Kota Padangsidimpuan, Senin (3/7/2023) lalu.

“Betul saya berada dilokasi kejadian saat berlangsungnya perampasan Hp yang diduga dilakukan Kadisdik Muhammad Luthfi Siregar terhadap rekan kerja kita wartawan atas nama Rahmat Ependi Nasution saat akan melakukan konfirmasi (wawancara) terkait kasus dugaan pungli terhadap guru honorer Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) di Dinas Pendidikan Kota Padangsidimpuan, itu yang saya jawab atas pertanyaan penyidik,” jelas Anas.

Yang saya lihat dan saya dengar saat itu ada semacam kegaduhan sehingga suasana menjadi ramai dengan di saksikan beberapa orang pegawai Disdik karena sempat adu argumen antara Rahmat Efendi Nasution dengan Kadisdik terkait perampasan Hp yang diduga dilakukan Kadisdik Muhammad Luthfi Siregar.

Usai adu argumen, selanjutnya wartawan yang bernama Rahmat Ependi Nasution langsung meninggalkan tempat sambil berkata, Dio ma Hp ki Pak Kadis (Sama kau sajalah Hp ku itu Pak Kadis).

Terkait keberadaan Hp itu sampai sekarang sepengetahuan saya atau keterangan dari Rahmat Ependi Nasution, Hp nya masih tetap di tangan staf Kadisdik Padangsidimpuan Muhammad Luthfi Siregar.

Usai perampasan Hp itu, yang kita lihat Muhammad Luthfi Siregar langsung memberikannya kepada stafnya,” terang Anas.

Penyidik juga mempertanyakan apa maksud dan tujuan saksi datang ke tempat kejadian ataupun ke SMP Negeri 1 Kota Padangsidimpuan, saksi mengatakan bahwa tujuannya datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) antara lain mengkonfirmasi pejabat Pemko Padangsidimpuan prihal persiapan Tim Kesenian Pemko Padangsidimpuan yang akan tampil di arena Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) tahun 2023 yang saat itu diketahui tempat latihannya berada di sekolah itu (SMPN 1 Padangsidimpuan) karena sedang ditinjau Sekretaris Daerah (Sekda) bersama Asisten dan sekaligus untuk mengkonfirmasi Kadisdik Kota Padangsidimpuan Muhammad Luthfi Siregar perihal berita dugaan pungli terhadap guru honorer Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Dinas Pendidikan,” terangnya.

(Hotmatua)

Tinggalkan Balasan