Jakarta, LINews – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan bahwa informasi mengenai dirinya batal mencabut Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di area pagar laut tidak benar. Ia menegaskan bahwa semua SHGB dan SHM yang berada di luar garis pantai di Desa Kohod, Tangerang, telah dibatalkan.
“Tidak benar ada berita yang mengatakan bahwa SHGB batal dicabut. Prinsipnya, semua yang ada di luar garis pantai dibatalkan. Kalau di dalam garis pantai, tidak dibatalkan. Punya siapa pun, tidak peduli,” kata Nusron dalam keterangannya, Sabtu (22/2/2025).
Nusron mengungkapkan bahwa sejak awal kunjungan ke Desa Kohod, adanya 263 SHGB dan 17 SHM, dengan total 280 sertifikat. Dari jumlah tersebut, 58 bidang berada di dalam garis pantai, sementara 222 bidang lainnya di luar garis pantai.
“Dari 222 bidang itu, semuanya ada di luar garis pantai. Kebijakannya jelas: semua yang ada di luar garis pantai dibatalkan,” tegas Nusron.
Ia menambahkan bahwa hingga saat ini, sudah ada 209 sertifikat yang dibatalkan.
“Ada yang dibatalkan oleh pihak BPN, ada juga yang dibatalkan melalui proses sukarela, yakni dengan menyerahkan sertifikatnya kepada BPN,” ungkap Nusron.
Sementara itu, 58 bidang yang berada di dalam garis pantai tidak dibatalkan. Sedangkan 13 bidang lainnya masih dalam proses telaah karena sebagian lahannya masuk dalam garis pantai dan sebagian lainnya di luar.
“Yang menyatakan bahwa saya selaku Menteri ATR/BPN batal mencabut SHGB itu tidak benar. Sejak awal kita konsisten. Semua yang di luar garis pantai dibatalkan,” tegasnya.
Nusron juga menegaskan bahwa dalam penjelasan kepada media pada Jumat (21/2), ia menyampaikan data terbaru, yaitu 192 SHGB dan 17 SHM yang sudah dibatalkan, dengan total 209 sertifikat.
“Sisanya 58 bidang memang ada di dalam garis pantai. Kami tidak peduli siapa pemiliknya. Jika memang berada di dalam garis pantai dan sesuai aturan, maka tidak dibatalkan. Kalau tidak sesuai, semuanya dibatalkan. Itu saja aturannya, tidak ada kaitan dengan siapa pemiliknya,” pungkas Nusron.
(Msr)