OJK Buka Suara Soal Korupsi Dana Iklan Bank BJB

OJK Buka Suara Soal Korupsi Dana Iklan Bank BJB

Jakarta, LINews – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara mengenai kasus korupsi Rp200 miliar yang melibatkan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. (BJBR) atau BJB.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan pihaknya masih menunggu perkembangan dari kasus tersebut.

“Itu kan masih, kita tunggu bagaimana perkembangannya,” ungkap Dian saat dihubungi, Kamis (17/10/2024).

Dian menyampaikan pula bahwa otoritas belum berencana memeriksa dugaan kasus tersebut. Kendati demikian, dia mengatakan bakal meminta konfirmasi dari BPD pentolan tersebut atas masalah ini.

“Kita secara resmi belum inform, kalau masih baru disampaikan ke publik kita belum tahu seperti apa. Itu tentu ada proses di dalam ya terkait itu sudah ada proses,” jelas Dian.

Seperti diberitakan sebelumnya, diduga ada mark up dana penempatan iklan oleh bank BJB pada periode 2021-2023. Dalam keterbukaan informasi, BJB menyebut pihaknya menjunjung tinggi prinsip akuntantabilitas dan transparansi dalam setiap kegiatan operasionalnya termasuk dalam hal penempatan iklan dan kerjasama dengan pihak ketiga.

“Perseroan senantiasa menghormati semua proses hukum yang berjalan dan bekerja sama sepenuhnya dengan aparat penegak hukum guna memastikan bahwa seluruh proses hukum dilaksanakan secara objektif dan transparan,” ujarnya dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI).

Manajemen menyebut, dalam proses hukum yang sedang berjalan, Perseroan senantiasa menghargai segala bentuk upaya penegakan hukum, sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami meyakini bahwa Perseroan senantiasa menjalankan praktik yang sesuai dengan prinsip- prinsip tata kelola yang baik,” sebutnya.

(Bb)

Tinggalkan Balasan