Oknum Guru Cabuli Bocah Lelaki Garut Beraksi Sejak 2018

Oknum Guru Cabuli Bocah Lelaki Garut Beraksi Sejak 2018

Garut, LINews – Polisi menangkap seorang oknum guru asal Garut. Pak guru berinisial OM itu ditangkap, usai dilaporkan mencabuli sejumlah pelajar lelaki.

OM ditangkap personel Sat Reskrim Polres Garut. Menurut Kasat Reskrim AKP Ari Rinaldo, kasus pencabulan yang diduga dilakukan OM ini terbongkar usai dilaporkan salah seorang ortu korban.

“Kami menerima laporan dari masyarakat. Saat ini pelaku sudah kita amankan,” kata Ari, Jumat (26/7/2024).

Ari mengungkapkan, saat ini ada tiga orang korban yang sedang dimintai keterangan oleh penyidik khusus, karena mereka merupakan anak di bawah umur. Selain itu, polisi juga memeriksa saksi.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kata Ari, OM, yang berumur 38 tahun itu (sebelumnya disebut 36 tahun), telah beraksi sejak tahun 2018.

“Perbuatan dilakukan di rumah pelaku sejak tahun 2018,” katanya.

OM sendiri diketahui berprofesi sebagai seorang guru, di salah satu sekolah yang berada di sebuah kecamatan di Garut. Dia tercatat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

(Yp)

Tinggalkan Balasan