Oknum Guru SD di Gunungkidul Mesum di Sekolah

Oknum Guru SD di Gunungkidul Mesum di Sekolah

Gunungkidul, LINews – Dua guru SD di Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul, diduga melakukan tindakan asusila atau mesum di sekolah telah dinonaktifkan mengajar. Saat melakukan tindakan mesum itu, mereka disebut tepergok oleh tiga siswanya.

“(Saat melakukan tindakan mesum itu) Ditemukan oleh tiga siswa,” jelas Kepala Dinas Pendidikan Gunungkidul, Nunuk Setyowati melalui telepon, Jumat (26/1/2024).

Nunuk mengungkapkan kejadian itu berlangsung pada saat jam ekstrakurikuler pada Selasa (16/1) sore. Nunuk mengatakan perbuatan mesum kedua oknum itu berlangsung di ruang guru.

“Tempatnya di ruang guru, ditemukan oleh tiga siswa saat menunggu jam ekstra (Selasa sore). Ruang gurunya tidak tertutup,” kata Nunuk.

Inisial dari guru perempuan dan laki-laki itu, jelas Nunuk, masing-masing N (39) dan E (41). Nunuk mengungkapkan keduanya merupakan guru kelas 6 dan 1 SD.

“Inisial guru laki-laki E dan yang perempuan N. Pak E guru kelas 6. Kalau Bu N Guru kelas 1,” tuturnya.

Saat ini kedua oknum guru itu telah dinonaktifkan. Dinas Pendidikan Gunungkidul masih menunggu Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Gunungkidul (BKPPD) soal status kedua oknum guru tersebut.

“Statusnya tidak mengajar kalau P3K-nya tetap sambil menunggu keputusan dari BKPPD,” ujar Nunuk.

Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Dinas Pendidikan Gunungkidul Taufik Aminudin kejadian tersebut berlangsung pada Selasa (16/1). Pihaknya baru mendapatkan laporan pada Senin (22/1).

“Itu kejadian di sore hari sudah di jam akhir (sekolah). Iya guru (dua orang) satu sekolah. (Kejadiannya) Selasa minggu kemarin. Laporan baru datang (ke Disdik) hari Senin (22/1/2024),” terang Sekretaris Disdik Gunungkidul, Taufik Aminudin kepada wartawan melalui telepon saat ditanya terkait dugaan perbuatan asusila dua orang guru tersebut, Rabu (24/1).

(Wandi)

Tinggalkan Balasan