Oknum Kades Pabean Ilir Seakan Kebal Hukum

Indramayu, LINews – Oknum kepala desa yang baru menjabat selalu memainkan anggaran untuk semua pembangunan desa visi-misi kampanye hanya sebatas lips service (mulut manis) untuk menjal poto calon kades tersebut, adakalanya sudah menduduki kursi sebagai kepala desa terkadang lupa akan visi-misi untuk memajukan desa nya.

Pemerintah Desa Pabean Ilir kecamatan pasekan kabupaten Indramayu merealisasikan Dana Desa tahun 2022 untuk pengerasan jalan lingkungan di tambak nartem blok tegur dengan anggaran Rp. 103.547.000 400.M X 2,5 M X 0,2 CM dan pekerjaan Betonisasi di jalan Sindupraja Rt. 01/01 panjang 250 Meter, Lebar 2,5 Meter,Tinggi 0,15 Centi Meter dengan anggaran Rp. 147.480.000 tidak berkualitas dan asal asalan.

Dari tinggi hanya 0,15cm saja sudah banyak menyalahi aturan apalagi menggunakan material yang tidak sesuai spesifikasi.

Pantauan LINews di lapangan terlihat masih banyak tanah yang tidak tertutup coran/pembetonan, saat di konfirmasi melalui whatsapp, dengan tidak ada etika dan seakan kebal hukum kuwu pabean ilir memblokir tanpa ada penjelasan, dan saat akan di temui di kantor desa, kepala desa paean ilir Hj. Sondari menghindari awak media.

Dugaan KKN pun santer di masyarakat bahkan menjadi rahasia publik, Yakni, pertama di Blok Sindupraja dan kedua berada di Blok Nartem. Kemudian pada kegiatan pembangunan jalan tersebut diketahui menggunakan material cor beton alias betonisasi, dengan dugaan volume tidak sesuai.

Kegiatan betonisasi jalan itu diketahui bersumber dari anggaran Dana Desa atau DD Tahun Anggaran (TA) 2022, dan sebab musabab terjadinya polemik dugaan penyimpangan anggaran dan kebijakan, adalah dari pengakuan Hj. Sondarih selaku Kuwu yang menyebutkan bahwa kegiatannya diborongkan dan atau telah diserahkan kepada pihak ketiga.

Alasan clasik dari kuwu pasti “saya tidak tau” padahal bila mengingat anggaran DD/ADD turun langsung ke rekening desa dan di cairkan atas tanda tangan kades.

Sampai berita ini tayang kades Sondari tidak bisa di temui untuk objektifitas pemberitaan, berita selanjutnya akan memuat tanggapan dari bupati dan insfektorat.

(Sanita)