Jember, LINews – Rencana liputan sejumlah wartawan ke Kepala Desa Padomasan Kecamatan Jombang, Jember, Trimanto, nyaris berujung kekerasan, Senin (23/5). Padahal, para pekerja kuli tinta media itu ingin mengonfirmasi tentang peristiwa tawuran massal pada acara goes bareng di desa setempat, sehari sebelumnya, Minggu (22/5).
M Subur wartawan WartaTV.com menuturkan, kala itu ia bersama empat rekannya hendak mewawancarai sang kepala desa. Namun, baru saja duduk, mereka sudah disambut dengan kalimat tak bersahabat. Bahkan, Trimanto tak memberi kesempatan kepada pekerja media untuk menyampaikan maksud kedatangan mereka.
“Ucapan kami selalu dipotong dengan kalimat-kalimat tuduhan,” kata Subur.
Subur mengaku tidak tahu apa yang melatarbelakangi kades tersebut berbuat demikian. Sebab, Trimanto terus menyudutkan dan menuding dia serta keempat rekannya sebagai wartawan yang mengunggah berita miring sebelumnya.
“Kami saat itu tidak paham dengan yang dimaksud oleh kades. Karena dia terus menyerang dengan kalimat tuduhan,” ujarnya.
Puncaknya, ketika perbincangan itu kian memanas, Kades Trimanto berdiri dari tempat duduknya dan hendak memukul Subur. Beruntung saat itu, Sekretaris Desa Padomasan Kafek duduk tak jauh dari wartawan. Sehingga dia seketika berdiri untuk menghalangi upaya kades tersebut.
“Saya juga berdiri untuk menghindari serangan itu. Namun belum sampai memukul ada Pak Sekdes dan sejumlah perangkat desa yang menghalanginya,” tuturnya.
Ketegangan di dalam ruangan itu rupanya berlanjut. Setelah kades dan para wartawan keluar, Tri Manto kembali berusaha menyerang. Bahkan, dia sempat mengangkat kursi kayu dan hendak menghantamkannya ke wartawan. Namun, lagi-lagi, perbuatan itu mampu dicegah oleh perangkat desa.
“Saya sampai gemetaran saat melihat Kades Trimanto mengangkat kursi. Saya khawatir teman saya akan dihantam olehnya,” ungkap Roni, salah seorang wartawan yang menyaksikan peristiwa itu.
Terkait perlakuan Kades Trimanto tersebut, Subur dan sejumlah rekan wartawan lainnya akan menempuh jalur hukum. Sebab, apa yang dilakukan oleh Kades Trimanto dinilainya telah melampaui batas dan mengancam keselamatan.
Subur menegaskan, pekerjaan wartawan itu dilindungi oleh undang-undang. Sebagai tindak lanjut, dirinya sudah berkoordinasi dengan organisasi yang menaunginya. Rencananya, pihaknya akan membawa masalah itu ke ranah hukum.
“Biar ada efek jera. Dan insiden ini tidak menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers. Apalagi kades merupakan seorang pejabat publik,” pungkasnya. (Salman)