Oknum Pegawai DKP Bone Bolango Diduga Pungli ke Nelayan Urus Izin Berlayar

Oknum Pegawai DKP Bone Bolango Diduga Pungli ke Nelayan Urus Izin Berlayar

Bone Bolango, LINews – Oknum pegawai Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo berinisial OG diduga melakukan pungutan liar (pungli) ke nelayan di tempat pelelangan ikan (TPI) Inengo. OG meminta uang ke nelayan yang mengurus Surat Izin Berlayar (SIB).

“Ya, itu adalah oknum pegawai yang ada di TPI Inengo, Dinas Perikanan dan Kelautan Bone Bolango,” ujar Ketua Asosiasi Nelayan dan Pedagang Ikan Bone Bolango, Zulkarnain Sahi, Kamis (19/9/2024).

Zulkarnain mengatakan OG meminta uang ke nelayan yang mengurus SIB di TPI Inengo, Jalan Trans Sulawesi, Desa Huangobotu, Kecamatan Kabila Bone, Bone Bolango. Dia menyebut OG sudah satu tahun terakhir melakukan pungli.

“Yang intinya pelayanan di TPI ada pungli. Kegiatan ini sudah sekitar 1 tahun,” katanya.

“Adanya pungli itu bahkan dikeluhkan oleh masyarakat tentang SIB, sedangkan menurut kami sesuai aturannya SIB tidak bisa dimintakan pembayaran,” sambungnya.

Zulkarnain mengungkapkan OG mematok tarif Rp 10 hingga Rp 20 ribu ke nelayan saat mengurus SIB. Nelayan yang resah dengan perbuatan OG kemudian mengadu ke asosiasi.

“Jadi pungli di sini dimintakan kisaran (uang) Rp 10 ribu ada juga yang Rp 20 ribu dan itu setiap hari,” terangnya.

“Nanti sekarang nelayan di sini menyampaikan kepada kami bahwa di TPI Inengo ada pungli, kalau protes-protes memang ada masyarakat, tapi masyarakat nelayan di sini (saat itu) masih takut untuk menyampaikan terkait pungli,” lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Bone Bolango Sugondo Makmur yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon dan pesan singkat terkait keluhan nelayan tersebut belum memberikan tanggapan.

(Bb)

Tinggalkan Balasan