CIREBON, LINews – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Cirebon disorot oleh tokoh masyarakat. Sebab, diduga terjadi kecurangan yang dilakukan oleh sejumlah pejabat Pemkot Cirebon.
Hera Damayanti, pemerhati Pendidikan Kota Cirebon sekaligus korban kecurangan PPDB 2023 mengatakan, sistem PPDB yang ditetapkan pemerintah sudah baik. Namun, sayang pada praktiknya kecurangan masih marak terjadi.
“PPDB dengan jalur zonasi, prestasi, akademik itu sebenarnya sudah tepat dan baik. Tapi dalam praktik di lapangan ada pembiaran kecurangan dalam PPDB yang dilakukan oleh oknum-oknum ini,” kata Hera Hernawati, Senin (17/07/2023).
Bentuk kecurangan yang ditemukan, ujar Hera, di antaranya, terdapat anak oknum pejabat Pemkot Cirebon masuk ke sekolah favorit melalui jalur Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK).
“Jadi artinya, oknum pejabat ini melakukan kecurangan dan membodohi anak-anaknya. Kalau anak para oknum pejabat ini masuk melalui jalur tidak mampu, lalu, anak -anak yang benar-benar tidak mampu masuk lewat jalur mana?” ujar Hera.
Hera merasa miris melihat proses PPDB di Kota Cirebon seperti itu. Orang tua melakukan berbagai kecurangan demi anaknya masuk ke sekolah favorit. Dia merasa kasihan terhadap anak-anak yang menjadi korban kecurangan yang dilakukan orang tuanya.
“Anak yang sudah masuk tidak bisa disalahkan karena mereka korban. Yang kita salahkan dan sayangkan orang tua kenapa mau mendaftarkan anaknya lewat jalur tidak semestinya. Sudah begitu, ada oknum pejabat yang membiarkan dan malah ikut menjadi pelaku kecurangan itu,” tutur dia.
Hera mengatakan, selain melakukan kecurangan melalui jalur tidak semestinya, para orang tua siswa melakukan kecurangan dengan mengubah domisili hanya demi anaknya masuk sekolah favorit. Ketika dibuka jalur zonasi, orang tua berbondong-bondong mengubah domisili ke lokasi terdekat dengan sekolah favorit.
“Sistem zonasi itu bukanlah murid yang jauh dipaksa mendekat. Tapi pihak sekolah harus menyiasati. Jika zonasi tertentu murid masih kurang, zonasi diperlebar, bukan malah menumpuk dan membiarkan kecurangan dengan memalsukan domisili,” ucap Hera.
(Red)