Jakarta, LINews – Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus meminta pimpinan Polri tidak diskriminatif dalam menindak oknum polisi yang diduga terlibat persekongkolan atau konspirasi jahat dalam kasus pengalihan pemegang saham pengendali di PT Anugrah Sukses Mining (PT ASM).
Menurut Petrus, oknum penyidik Dittipidter Bareskrim Polri diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Petrus menyatakan pihaknya sudah melaporkan peristiwa persekongkolan ini ke Kompolnas, Kadivpropam, Irwasum dan Karowassidik Bareskrim Polri.
Namun, kata Petrus, tidak ada penindakan. PT ASM merupakan anak usaha dari PT Harum Resources (PT HR) milik Irawan Tanto, suami dari Julia Santoso dan ayah dari 4 anak yang merupakan ahli warisnya.
“Dalam kasus pengambilalihan status pemegang saham pengendali PT ASM, sebagaimana dialami klien kami, Julia Santoso dan anak-anaknya yang merupakan ahli waris Irawan Tanto dalam PT ASM, tampak instrumen pengawasan (Kompolnas dan Irwasum dan Karowassidik serta Propam) mandul, karena semua laporan kami tidak ada tindak lanjut dan tidak ada produk yang dihasilkan dan diinformasikan kepada Pelapor (Ibu Julia Santoso),” ujar Petrus kepada wartawan, Minggu (5/1/2025).
Menurut Petrus, pimpinan Polri cenderung hanya fokus pada kasus-kasus viral, sementara pada kasus lain di mana diduga terjadi pemerasan yang dilakukan oleh oknum penyidik terhadap warga negara Indonesia yang sedang menghadapi proses hukum, baik di Bareskrim Polri maupun di tingkat Polda dan Polres, cenderung didiamkan atuh bahkan dibiarkan.
“Banyak yang apresiasi ketika Pimpinan Polri menindak tegas beberapa oknum Polisi termasuk Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Donald Simanjuntak, yang dipecat karena terlibat kasus pemerasan terhadap WN Malaysia di Djakarta Warehouse Project (DWP). Hanya kami melihat tidak konsisten, cendrung diskriminasi dan bahkan diduga melakukan pembiaran pada kasus pemerasan oleh oknum polisi di kasus-kasus lain,” ujar Petrus.
Terkait kasus pengambilalihan saham di PT ASM, Petrus menduga kuat Julia Santoso dan anak-anaknya menjadi korban penyalahgunaan wewenang oleh oknum polisi di Bareskrim Polri.
Pasalnya, kasus perdata murni antara PT HR dan PT ASM milik Irawan Tanto di satu pihak dengan Perusahaan asing (China) yaitu China Tianjin International Economic & Techinical Cooperation Group Corporation (CTIE) dan Tianjin Jinshengda Industrial CO. LTD (TJI CO.LTD), tiba-tiba berubah menjadi kasus pidana penipuan, penggelapan dan pencucian uang.
(Jhon)