Maluku, LINews – Oknum polisi lalu lintas (polantas) Polres Buru Selatan, Maluku, Briptu IS, ketahuan selingkuh dan menganiaya wanita berinisial SM yang merupakan istri perwira polisi berpangkat ipda. Kini, Briptu IS telah ditangkap Propam Polres Buru Selatan.
“Anggota Polres Buru Selatan selingkuh sama ibu-ibu Bhayangkari juga,” kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes M Roem Ohoirat saat dimintai konfirmasi, dilansir detikSulsel, Kamis (3/11/2022).
Roem mengatakan Briptu IS awalnya bertemu dengan korban SM di sebuah hotel di Buru Selatan pada Oktober 2022. Dalam pertemuan itu, korban dianiaya pelaku yang diduga cemburu.
Kombes Roem mengatakan Briptu IS saat ini sudah ditangkap dan ditahan oleh Propam Polres Buru Selatan. Briptu IS diproses pelanggaran kode etik dan disiplin anggota Polri.
“Yang dilakukan kan ada dua. Baik kode etik dan disiplin itu ditangani Polres Buru Selatan,” ucap Roem.
Menurut Roem, Briptu IS tak menampik perbuatannya. Oleh sebab itu, proses kode etik dan disiplin dijalankan.
(Bahcri)