Operasi Pekat di Sukabumi Didominasi Kasus Premanisme

Sukabumi, LINews – Selama digelarnya operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Lodaya 2022, Polres Sukabumi sudah mengungkap 302 kasus dan menahan 33 orang tersangka yang didominasi oleh kasus tindak premanisme.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra mengatakan, operasi pekat selama 10 hari dilakukan guna penanggulangan penyakit masyarakat agar terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Sukabumi.

“Adapun rinciannya kasus judi sebanyak 3 kasus, premanisme 263 kasus, miras 2 kasus, cabul 4 kasus, dan kejahatan lainnya seperti penipuan dan penggelapan sebanyak 30 kasus, jadi total 302 kasus,” ujar Dedy kepada awak media dalam konferensi pers, Senin (25/4/2022).

Dedy mengungkapkan dari keberhasilannya mengungkap 302 kasus, pihaknya telah mengamankan 33 tersangka dari 19 kasus yang ditangani Satuan Reskrim dan 11 kasus ditangani unit Reskrim Polsek Jajaran.

“Khusus untuk kasus pencurian kami berhasil mengungkap 14 kasus yang terdiri 8 kasus diungkap Polres dan 6 kasus diungkap Polsek dengan menahan 13 tersangkanya,” ungkap Dedy.

Sedangkan Satuan Narkoba Polres Sukabumi, tambah Dedy ada tiga kasus yang terdiri dari kasus psytropika, ganja dan minumas keras.

“Psikotropika yang berhasil kami sita sebanyak 768 butir obat terlarang, 30, 62 gram dan miras sebanyak 3600 botol dari berbagai macam merek,” tandasnya.

Sementara itu, Nurullah (37) warga Palabuhanratu memberikan tanggapan atas pengungkapan kasus kriminal tersebut. Dia mengamini bahwa saat ini banyak sekali terjadi tindak kriminal premanisme di wilayah Sukabumi.

Untuk itu, karyawan swasta tersebut mendukung kinerja Polres Sukabumi agar Sukabumi bebas dari tindak kriminal premanisme.

“Betul. Saya akui di Sukabumi banyak sekali kasus premanisme. Tapi ini bagus, berarti polisi kita bekerja keras dengan baik untuk mengungkap kasus premanisme. Biar Sukabumi aman dari para preman,” ujarnya berharap. (Rus)