Pada Peristiwa Apa Rumusan Pancasila Disahkan

Pada Peristiwa Apa Rumusan Pancasila Disahkan

Jakarta, LINews – Apakah kamu tahu kapan dan pada peristiwa apakah rumusan Pancasila disahkan? Pertanyaan tersebut keluar dalam soal PKn di sekolah. Agar lebih memahami, pelajari materinya di sini.

Mengutip buku ‘PKN Kelas VII SMP’ karya Sri Nurhayati dkk, dasar negara merupakan suatu prinsip yang harus dimiliki oleh setiap negara merdeka untuk menjalankan kehidupan bernegaranya. Dasar negara menjadi sebuah pondasi besar bagi setiap negara untuk mengembangkan negaranya.

Kapan dan Pada Peristiwa Apakah Rumusan Pancasila Disahkan?

Dasar negara sangat penting, sebab apabila suatu negara tidak mempunyai sebuah dasar negara, maka negara tersebut tidak akan mempunyai pedoman. Lantas, kapan dan pada peristiwa apakah rumusan Pancasila disahkan? Yaitu pada 18 Agustus 1945 saat sidang PPKI di gedung Kesenian Jakarta.

Secara formal Pancasila baru menjadi dasar Negara Republik Indonesia pada tanggal 18 Agustus 1945. Namun, jauh sebelum tanggal tersebut bangsa Indonesia telah memiliki unsur-unsur Pancasila dan masyarakat Indonesia telah melaksanakan di dalam kehidupannya.

Rumusan Pancasila Disahkan Oleh Siapa?

Tokoh yang mengesahkan rumusan Pancasila adalah Mohammad Yamin, Ir Soekarno dan Dr Soepomo. Pancasila pertama kali dirumuskan dalam sidang pertama BPUPKI, yaitu tanggal 29 Mei – 1 Juni 1945.

Setelah melalui beberapa proses persidangan, Pancasila disahkan pada sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945. Sebelum ditetapkannya Pancasila seperti sekarang, tiga tokoh tersebut telah merumuskan Pancasila, yakni sebagai berikut:

Rumusan Pancasila Mohammad Yamin

Ketuhanan yang maha esa.

Kebangsaan persatuan Indonesia.

Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab.

Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.

Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Rumusan Pancasila Ir. Soekarno

Kebangsaan Indonesia atau Nasionalisme.

Internasionalisme atau peri-kemanusiaan.

Mufakat atau demokrasi.

Kesejahteraan sosial.

Ketuhanan.

Rumusan Pancasila Dr. Soepomo

Persatuan.

Kekeluargaan.

Keseimbangan lahir batin.

Musyawarah.

Keadilan rakyat.

Selanjutnya, disetujui bahwa Pancasila dicantumkan dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar negara Indonesia yang sah.

Bagaimana pemahamanmu tentang perumusan Pancasila? Itulah jawaban kapan dan pada peristiwa apakah rumusan Pancasila disahkan. Semoga dapat membantu belajarmu! (*)