Pagar Laut di Tangerang Mulai Dibongkar

Pagar Laut di Tangerang Mulai Dibongkar

Jakarta, LINews – Sebanyak 600 personel TNI Angkatan Laut (AL) bersama warga Tanjung Pasir, Tangerang, Banten, membongkar pagar laut sepanjang lebih dari 30 km, yang sebelumnya disegel oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Pembongkaran ini dipimpin langsung Komandan Pangkalan Utama AL (Danlantamal) III Jakarta Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto.

Pembongkaran tersebut dilakukan pagi ini. Dilansir Antara, Sabtu (18/1/2024), puluhan kapal TNI AL dan nelayan membongkar pagar yang terbuat dari bambu dengan cara merobohkan. Mereka mengikatkan tali pada pagar, kemudian menarik sampai roboh.

Target per hari pagar yang dirobohkan sepanjang 2 km. Personel TNI AL yang terlibat terdiri dari personel Lantamal, Dislambair, Kopaska, Diskes, hingga Pomal.

“Kita perlu mengetahui kedalaman patok yang sudah tertanam dan sudah berapa lama. Dari masukan-masukan itu nanti, baru kita bisa berbuat apa yang mesti kita laksanakan,” jelas Brigjen Harry kepada wartawan di lokasi tadi pagi.

“Seperti yang saya sampaikan tadi, kesulitan kita, kesulitan kita, lebih mudah menanam, daripada mencabut. Apalagi yang ditanam ini sudah jangka waktu sampai berbulan-bulan, itu akan lebih menyulitkan kita untuk pencabutan. Tapi target kita, hari ini minimal 2 kilometer kita cabut,” sambung Brigjen Harry.

Dia menegaskan pembongkaran pagar laut ini atas perintah Presiden Prabowo Subianto. Kepentingan akses para nelayan melaut menjadi pertimbangannya.

“Kami hadir di sini atas perintah dari Presiden RI melalui Kepala Staf Angkatan Laut untuk membuka akses, terutama bagi para nelayan yang akan melaut,”tutur Brigjen Harry.

Dia juga mengatakan sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk bersama-sama melakukan proses pembongkaran pagar laut ke depan agar lebih cepat. Dia berharap besok dan seterusnya semakin banyak stakeholder yang turut membantu pembongkaran pagar laut ini.

“Kita sudah berkoordinasi dengan stakeholder yang lain. Tapi mungkin karena ada kesibukan-kesibukan, kita akan koordinasikan lebih lanjut. Harapan saya, mungkin hari kedua, hari ketiga, stakeholder yang lain ataupun instansi yang lain nanti akan bisa bergabung dengan kita,” jelas Brigjen Harry.

Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah melakukan penyegelan di lokasi pemagaran laut sepanjang 30,16 km yang berada di pesisir Kabupaten Tangerang. Pihaknya masih mendalami penanggung jawab yang memasang pagar tersebut.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Pung Nugroho Saksono mengatakan pihaknya menyambut baik rencana masyarakat untuk mencabut pagar laut di perairan laut Kabupaten Tangerang.

Pihak Ombudsman RI juga sedang mendalami dugaan maladministrasi dalam pemagaran laut, dengan pihaknya juga mengatakan terdapat hitungan sementara kerugian nelayan Rp 9 miliar.

Polemik pagar laut ini berawal dari laporan dari masyarakat terkait pembangunan pagar di pesisir Tangerang pada 14 Agustus 2024. Lima hari kemudian, tim Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten langsung meninjau ke lokasi.

Kemudian, pada 4-5 September 2024, tim gabungan DKP bersama dengan Polisi Khusus Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) kembali mendatangi lokasi. Tim gabungan terpecah menjadi dua, yaitu tim pertama untuk menilik pemagaran di pesisir laut dan tim kedua berdiskusi dengan pemerintah setempat.

(Yd)

Tinggalkan Balasan