Palembang Terima DIPA 2023 Senilai Rp7,67 Triliun

Palembang Terima DIPA 2023 Senilai Rp7,67 Triliun

PALEMBANG, LINews – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Palembang menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2023 untuk 189 satuan kerja pemerintahan di Kota Palembang. Total nilai DIPA yang diserahkan senilai Rp7,67 triliun.

Kepala KPPN Palembang Edy Prayitno mengatakan, penyerahan DIPA 2023 untuk 154 satuan kerja kementerian/lembaga secara simbolis kepada kuasa pengguna anggaran serta memberikan arahan untuk pelaksanaan anggaran tahun 2023 baik itu APBN maupun APBD di Kota Palembang.

“Penyerahan DIPA ini juga bertujuan untuk meningkatkan sinergi antara kementerian/lembaga dan daerah serta mendukung program pemerintah untuk akselerasi perekonomian di daerah melalui belanja pemerintah,” ujarnya, Rabu (28/12/2022).

Anggaran itu ditujukan untuk 42 bagian anggaran yang terdiri atas 189 satuan kerja. Alokasi terdiri pagu belanja pegawai senilai Rp2,28 triliun, belanja barang Rp3,68 triliun, belanja modal Rp1,7 triliun, dan belanja bantuan sosial Rp0,03 triliun.

“Alokasi DIPA ini turun menjadi Rp0,38 triliun atau lebih rendah 4,67 persen jika dibandingkan tahun 2022,” katanya.

Sedangkan alokasi transfer ke daerah (TKD) lingkup Kota Palembang untuk tahun 2023 sebesar Rp2,07 triliun, alokasi ini naik Rp123,41 miliar atau lebih tinggi 6,31 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Alokasi TKD terdiri dari dana bagi hasil (DBH) senilai Rp236,43 miliar, dana alokasi umum (DAU) Rp1,3 triliun, dana alokasi khusus fisik Rp76,67 miliar, dana alokasi khusus nonfisik Rp457,61 miliar.

“Penyerahan DIPA kementerian/lembaga Tahun 2023, Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah berkomitmen untuk siap melaksanakan APBN/APBD 2023 secara tepat waktu, tepat guna, serta akuntabel dan transparan” katanya.

(Raja Rio)