Jakarta, LINews – Selain buku merah, kini juga menjadi booming kabar buku hitam Ferdy Sambo saat menjalani sidang pembacaan dakwaan kasus pembunuhan Brigadir J di PN Jakarta Selatan.
Bahkan sudah sebanyak dua kali Ferdy Sambo tampak membawa buku hitam pada sidang hari Senin, 17 Oktober dan Kamis, 20 Oktober 2022.
Sementara untuk buku merah Tito Karnavian dikaitkan dengan video perusakan barang bukti dari kasus impor daging atau yang sangat dikenal sebagai `skandal buku merah`.
Dalam skandal buku merah itu dikatakan berisi tentang video rekaman CCTV yang ada di Ruang Kolaborasi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2019.
Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Bobby Rahman Manalu menyebut bahwa buku hitam berisi tentang kegiatan sehari-hari Ferdy Sambo. Dimulai sejak saat masih menjabat sebagai Komisari Besar.
“Jadi kegiatan sehari-hari itu apa, misalnya dia rapat. Pokoknya kegiatan sehari-hari,” ujar Bobby Manalu.
“Beliau menjabat Kasubdit 3 Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Itu aja isinya,” sambungnya.
Bobby mengaku belum pernah membaca semua isi buku tersebut, tetapi ia yakin buku itu hanya berisi catatan harian dari kegiatan Ferdy Sambo.
“Saya nggak (pernah) baca. Saya sempat lihat-lihat, oh memang catatan, seluruh catatan kegiatan beliau (Sambo) lah,” tandasnya.
“Kegiatan apa yang dilakukan, apa yang dikerjakan. Itu isinya,” tutur Bobby menambahkan.
Sementara itu pengacara Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang siap memberikan informasi tentang isi dari buku hitam Sambo apabila memang dibutuhkan.
Lebih lanjut Rasamala menuturkan kalau isi dari buku hitam itu berisi catatan kegiatan Sambo sejak saat menjabat sebagai Kasubdit 3 Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri hingga menjadi Kepala Divisi (Kavid) Propam Polri.
Dia mengungkap bahwa Sambo memang rajin mencatat segala kegiatannya sehari-hari terkait kariernya di buku hitam tersebut.
“Saya beberapa kali ketemu beliau, buku hitam itu selalu dibawa. Pak Sambo punya pengalaman cukup panjang,” paparnya, Kamis 20 Oktober 2022.
“Beliau pernah menjadi Kasubdit 3 Dittipidum Bareskrim, Dirtipidum Bareskrim sampai Kadiv Propam,” tambah Rasamala.
(R. Simangunsong)