Pangandaran, LINews – Rapat Paripurna tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2022, Dalam memenuhi ketentuan Undang-undang nomor 23 tahun 2014, tentang pemerintahan daerah yang telah di ubah menjadi Undang-undang nomor 6tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta kerja serta peraturan lainnya.
Bupati Pangandaran telah menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2022 yang secara garis besar di uraikan dalam 12 pasal termasuk lampiran -lampiran di dalam nya.
Tentu saja diperlakukan cukup waktu dan ruang untuk mengkaji secara detil RAPERDA tersebut
Bagaimanapun juga angka -angka dan perhitungan yang termuat merupakan JANTUNG dari pembangunan kabupaten pangandaran tahun 2022.
Realisasi anggaran pendapatan dan realisasi penggunaan anggaran harus kita cermati dan padupadankan atau dengan kata lain disingkronkan secara rinci dan detail untuk menghasulkan peraturan daerah yang Transfaran dan akuntebel.
Sidang paripurna tanpa berlama lama dan berpanjang panjang
Dengan ini FRAKSI partai amanat nasional DPRD kabupaten pangandaran menyatakan Dapat menerima dan menyetujui rancangan peraturan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022, untuk dibawa dan dibahas pada tingkat selanjutnya sebagaimana peraturanyang berlaku uang di tandayangani Ketua Hamdi dan Sekertaris Alip Suhendi S.IP.,M.Si.
(BD)