Jakarta, LINews – Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto memerintahkan jajarannya untuk memberi pengamaman di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari), dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) di seluruh Indonesia.
Perintah itu dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Harli Siregar.
“Iya benar ada pengamanan yang dilakukan oleh TNI terhadap Kejaksaan hingga ke daerah,” ujar Harli saat dikonfirmasi, Minggu (11/5/2025).
Ia mengatakan, proses pengamanan di kantor kejaksaan di daerah masih dalam tahap proses. Ia pun menjelaskan, pengamanan dari prajurit TNI itu merupakan kerjasama antar-instasi.
“Pengamanan itu bentuk kerjasama antara TNI dengan Kejaksaan,” ujar Harli.
Di sisi lain, kata dia, pengamanan itu bentuk dukungan TNI terhadap kerja kejaksaan. “Itu bentuk dukungan TNI ke Kejaksaan dalam menjalankan tugas-tugasnya,” Sambung nya.
(Adr)