Panglima Turun Tangan, Ada Tanda Tangan Sambo di Tambang Ilegal

Panglima Turun Tangan, Ada Tanda Tangan Sambo di Tambang Ilegal

Jakarta, LINews – Beredarnya Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) dengan tanda tangan eks Kadiv Propam, Ferdy Sambo terkait penambangan ilegal di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi sorotan.

Pada LHP yang beredar di media sosial twitter itu tertulis bahwa ada intervensi unsur TNI sehingga pelaku penambangan ilegal itu tidak ditindak.

Baca Juga: Siapa Petinggi Polri Terlibat dalam Bisnis Tambang Ilegal? #1

Merespon itu, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa telah mengerahkan Tim Hukum TNI untuk mencari bukti terkait dokumen beredar tersebut.

Ia mengatakan Tim Hukum TNI masih terus mengumpulkan bukti-bukti permulaan dari instansi terkait.

“Tim Hukum TNI masih terus mengumpulkan bukti-bukti permulaan dari instansi terkait,” kata Andika, pada Sabtu (12/11/2022).

Diberitakan sebelumnya beredar salinan dokumen berjudul Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) berkop surat Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia Divisi Profesi dan Pengamanan.

Siapa Petinggi Polri Terlibat dalam Bisnis Tambang Ilegal? #2

Pada salinan dokumen tersebut tertera klasifikasi rahasia.

Tiga salinan dokumen tersebut

Pada salinan dokumen pertama yang diunggah tertera nomor dokumen R/1253/IV/WAS/.2.4.2022/Divpropam tertanggal 7 April 2022.

Kemudian pada salinan dokumen ketiga yang diunggah tertera tanda tangan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo.

Terdapat tiga poin kesimpulan pada salinan dokumen ketiga tersebut.

Satu di antaranya menyatakan terkait adanya intervensi unsur TNI.

Baca Juga: Siapa Petinggi Polri Terlibat dalam Bisnis Tambang Ilegal? #3

“bahwa di wilkum Polda Kaltim terdapat beberapa penambangan batubara ilegal yang tidak dilengkapi Izin Usaha Penambangan (IUP), namun tidak dilakukan upaya hukum dari pihak Polsek, Polres, Polda Kaltim dan Bareskrim karena adanya uang koordinasi dari para pengusaha tambang batubara ilegal selain itu adanya kedekatan Sdri. TAN PAULIN dan Sdri. LENY dengan PJU Polda Kaltim serta adanya intervensi dari unsur TNI dan Setmilpres;” tulis salinan dokumen tersebut.

Kebenaran salinan dokumen tersebut masih terus dikonfirmasi kepada Mabes Polri.

Sementara itu, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa juga telah menanggapi hal tersebut sebelumnya.

“Terima kasih infonya. Akan saya telusuri dulu masalahnya,” kata Andika ketika dihubungi Law-Investigasi.

(R. Simangunsong)