Simalungun, LINews – Pemkab Simalungun kembali berjanji akan menyampaikan kepada bupati dan DPRD terkait tuntutan Pemilihan Pangulu (Pilpanag) serentak dapat terlaksana tahun ini.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori/Desa (BPMN) Pemkab Simalungun, Joni Saragih menanggapi aspirasi yang disampaikan sejumlah pangulu/kepala desa dalam aksi unjuk rasa di kantor bupati di Pematang Raya, Kamis (4/8/2022).
“Aspirasi yang disampaikan akan diteruskan kepada bupati Simalungun dan akan dibahas bersama DPRD pada rapat tanggal 5 atau 6 Agustus 2022 nanti,mudah-mudahan bisa melahirkan keputusan terbaik”, ujar Jonni usai menerima aspirasi tertulis yang disampaikan perwakilan pangulu.
Sebelumnya pada aksi unjuk rasa di kantor bupati,salah seorang orator Martua Simarmata menyampaikan tuntutan mendesak bupati segera menerbitkan surat keputusan (SK) pelaksanaan tahapan Pilpanang.
Selain itu para kepala desa juga menolak pengangkatan pejabat pangulu dari ASN jika Pilpanag ditunda tahun ini namun diangkat sesuai pemilihan Maujana (perwakilan desa).
Sebelumnya bupati Simalungun Radiapoh H Sinaga menegaskan supaya BPMN Pemkab Simalungun untuk melaksanakan Pilpanag serentak tahun ini.
Namun karena hingga saat ini tahapan Pilpanag belum juga dilaksanakan meski tanggal 16 Agustus nanti 245 jabatan pangulu/ kepala desa akan berakhir. (R. Hutapea)