Patung Marlin Akan Hiasi Jembatan Wiradinata Rangga Jipang Pangandaran

Patung Marlin Akan Hiasi Jembatan Wiradinata Rangga Jipang Pangandaran

Pangandaran, LINews – Menjelang Lebaran I444 H, bangunan Jembatan Wiradinata Rangga Jipang Kabupaten Pangandaran telah melewati tahap uji kelayakan. Uji kelayakan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri PUPR Nomor 10 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan.

Selain itu Surat Edaran Direktur Jenderal Bina Marga Nomor 02/P/BM/2022, yang isinya tentang pedoman pembahasan penyelenggaraan keamanan jembatan khusus. Tahap uji kelayakan Jembatan Wiradinata Rangga Jipang berlangsung Rabu 5 April 2023.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pangandaran, Ling Ling Nugraha Sanjaya, mengatakan, uji kelayakan Jembatan Wiradinata Rangga Jipang ini langsung dilakukan Kementerian PUPR karena jembatan khusus dengan bentuk jembatan melengkung dan panjangnya lebih dari 60 meter ini harus ada uji beban.

Sedangkan mengenai adanya isu retakan di bangunan jembatan sebenarnya isu tersebut tidak sesuai kenyataan. “Karena, jembatan itu belum kita pasang expansion joint (sambungan pada badan jembatan). Kalau enggak pakai expansion joint itu badan jembatan akan menjadi kaku,” ucapnya.

Menurutnya, kapasitas kekuatan jembatan Wiradinata Rangga Jipang ini sudah bisa dilalui kendaraan yang berbobot 40 ton. “Kapasitas jembatan ini, bisa dilalui 40 ton dan aman untuk digunakan. Jadi, kalau kemarin-kemarin ada isu retak sebenarnya itu enggak ada, itu hanya sambungan yang belum dipasang expansion joint,” kata Ling Ling.

Ditambahkan Ling Ling, bisa segera dibuka atau tidaknya akses jalan Jembatan Wiradinata Rangga Jipang ini tergantung proses uji kelayakan bangunan jembatan.

“Di bawah jembatan ini kan semua dipasang sensor-sensor. Nanti hasilnya diolah sejauh mana kekuatan jembatan ini,” ujarnya.

(BD/Red)

Tinggalkan Balasan