PBB Paksa Masuk PN Jaksel untuk Pantau Sidang Sambo

PBB Paksa Masuk PN Jaksel untuk Pantau Sidang Sambo

Jakarta, LINews – Kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Pemuda Batak Bersatu (PBB) mendatangi gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Mereka memaksa masuk ke PN Jaksel untuk memantau langsung sidang Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Pantauan di lokasi, Senin (17/10/2022) terlihat para anggota Ormas PBB memakai seragam berwarna merah dan berkumpul di gerbang masuk PN Jaksel. Sementara itu, petugas kepolisian terlihat menghadang mereka dan menutup pintu.

“Kami hanya ingin nonton, Pak,” kata salah seorang massa di lokasi.

Perwakilan ormas PBB bernegosiasi dengan polisi yang menjaga gerbang PN Jaksel. Untuk diketahui, polisi menjaga ketat PN Jaksel selama berjalannya sidang Sambo.

Per pukul 10.40 WIB, sebagian dari mereka diperbolehkan untuk masuk halaman parkir gedung PN Jaksel untuk menonton jalannya sidang melalui layar yang sudah disediakan. Sebagian anggota PBB lain masih berada di luar PN Jaksel.

Massa ormas PBB yang tidak dapat masuk ke PN Jaksel menyanyikan lagu ‘Maju Tak Gentar’ dan mereka tetap meminta masuk ke PN Jaksel.

Ketua DPC Jakarta Timur Kelompok Pemuda Batak Bersatu Indonesia, Liras Silitonga, mengatakan maksud kedatangan mereka untuk mengikuti dan mengawal jalannya persidangan Ferdy Sambo.

“Kegiatannya ini untuk mengikuti sidang kasus Brigadir J. Benar (mengawal),” kata Liras di lokasi, Senin (17/10/2022).

Liras berharap persidangan hari ini berjalan semestinya. Dia meminta hakim bekerja secara tulus dan menghukum para terdakwa sesuai dengan perbuatannya.

“Semoga hakim kita ikhlas dan tulus sesuai dengan perilaku yang dilakukan si pelaku, hukum bisa diterima. Ya sesuai yang dilakukan ya itu hukum yang berlaku,” ujarnya.

Sebelumnya, Ferdy Sambo dkk akan menjalani sidang terkait kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) hari ini. Ferdy Sambo akan mendengarkan dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

“Senin 17 Oktober 2022 jam 10.00 WIB-selesai sidang pertama Ferdy Sambo,” tulis SIPP PN Jaksel, Senin (10/10).

Selain Ferdy Sambo, para tersangka pembunuhan Brigadir J, yakni Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf juga akan diadili bersama-sama. Wakil Ketua PN Jaksel Wahyu Iman Santosa ditunjuk menjadi ketua majelis hakim yang mengadili Ferdy Sambo dkk.

Adapun empat tersangka disangka melanggar Pasal 340 KUHP jo Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 56 ke-1 KUHP.

(Jhon)