BANDUNG BARAT, LINews – Sejumlah pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) diperiksa Polda Jabar. Mereka diperiksa untuk pendalaman beberapa kasaus hukum.
Kepala Inspektorat KBB Yadi Azhar mengatakan, benar beberapa pejabat OPD yang dimintai keterangan pihak kepolisian. “Memang ada beberapa surat dari Polda Jabar ke perangkat daerah untuk meminta keterangan,” kata Kepala Inspektorat KBB, Jumat (9/12/2022).
Yadi Azhar tidak bersedia menyebutkan pejabat OPD apa saja yang dipanggil Polda Jabar. Namun mereka berasal dari 10 OPD. “Polisi perlu pendalaman informasi atas laporan yang disampailkan masyarakat. Makanya ada perangkat daerah yang dipanggil,” ujar Yadi Azhar.
Surat yang dilayangkan Polda Jabar itu, tutur Kepala Inspektorat KBB, ada yang diterima langsung Inspektorat dan ada juga yang hanya sebagai tembusan. Biasanya kepolisian juga meminta laporan dari hasil pemeriksaan (LHP) oleh Inspektorat.
Jika Inspektorat KBB belum melakukan pemeriksaan, tutur dia, akan disampaikan belum diperiksa. Tapi jika sudah dilakukan pemeriksaan, Inspektorat akan memberikan LHP.
Hal tersebut tentunya sudah atas izin dari Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan. “Ya harus seizin dari Pa Bupati sebagai pimpinan OPD di Pemda KBB karena ini menyangkut sistem pemerintahan,” tutur Kepala Inspektorat KBB.
Informasi yang dikumpulkan LINews, OPD yang santer dikabarkan sedang berurusan dengan pihak penegak hukum baik kepolisian dan kejaksaan, yaitu, Dinas Kesehatan dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) KBB.
(Ridwan)