Pekerjaan Bangunan PTG Subang Mengundang Polemik Warga

Pekerjaan Bangunan PTG Subang Mengundang Polemik Warga

Tasikmalaya, LINews – Maraknya Paket Paket Pekerjaan di kota Tasikmalaya yang diduga tidak mengacu kepada spek yang sudah di sepakati dalam kontrak kerja , Pengelolaan SDA bangunan pengaman pantai pada wilayah sungai ( WS ) dalam (satu ) daerah kabupaten kota. sub kegiatan REHABILITASI BANGUNAN PERKUATAN TEBING KP GUNUNG SUBANG RW 02 KEL CILAMAJANG KEC KAWALU KOTA TASIKMALAYA No 610/1533.SPK-01.110/SDA/2024 Dengan nilai kontrak 90.517.000.00 yang sumber dana APBD kota Tasikmalaya yang di kerjakan oleh CV CIJOHO BERKAT UTAMA , 60 Hari kalender. Sehingga menimbulkan pertanyaan dan kerancuan , pekerjaan tersebut dan ada keterlambatan atau tidak, di tambah juga untuk pekerjaan ini sangat lemah Pengawasanya sehingga baku mutunya pun sangat dipertanyakan.

Contoh untuk gelaran pasangan material diduga tidak sesuai padahal untuk pemasangan/kontruksi saya yakin orang biasa pun ketika pasang pasangan di rumah rumah warga sudah terbiasa,tapi kalo melihat pekerjaan proyek proyek pemerintah yang notabenenya menggunakan uang rakyat.

Diterangkannya, kontruksi bangunan akan kokoh apabila pondasinya baik, dan dapat diperkirakan juga akibat kontruksi yang tidak baik jelas akan berpengaruh juga terhadap kontruksi bangunan itu sendiri.

Dalam penelusuran Tim kroscek ke lokasi sabtu 23/06/2024 kegiatan pekerjaan yang dikerjakan oleh cv tersebut itu diduga sangat diragukan kualitasnya, lalu pertanyaan nya berapakah kedalaman pondasi yang telah dibuat oleh tim teknik perencana, dan sejauh mana pengawasan terhadap pelaksanaan proyek di lapangan tersebut.

Ditambahkan nya, komposisi bahan campuran untuk pasir, semen dan air jelas ada spesifikasi standar yang mengarah kepada baku mutu, yang tentu akan berpijak kepada perolehan kualitas yang diinginkan oleh Owner yakni Dinas kota Tasikmalaya sebagai penerima jasa kontruksi, dan sekaligus sebagai pengguna anggaran. karena jangan lupa anggaran yang dikeluarkan adalah uang Rakyat, dan untuk kepentingan rakyat serta jangan sampai ada pihak-pihak yang sengaja menggerogoti Uang Negara untuk kepentingannya secara pribadi ataupun golongan.

Di tempat terpisah Asep sebagai pemerhati infrastuktur menuturkan” Galian untuk pasangan ,baik pasangan batu dan pasangan rangkaian besi ,tidak simetris ada kemungkinan galian ,tidak sesuai dengan gambar perencanaan ,campuran untuk pengecoran ada hasil bongkaran di campur dengan cooran sehingga mengurangi spesipikasi bahan atau volume campuran, dalam pekerjaan tersebut ,tidak adanya kisdam untuk pemasangan rangkaian beton.

ketika tim konfirmasi terhadap pengawas bidang PSDA, DPUTR kota Tasikmalaya menuturkan apakah itu memakai besi” tandasnya setelah menerima informasi dengan sigap langsung ke lapangan.

salah satu warga yang enggan di sebutkan namanya memaparkan kekecewaan terhadap pekerjaan tersebut karena tidak sesuai yang di harapkan dari hasil pengajuan di awal ditambah lagi ada pemindahan titik pekerjaan dari RW.02 Ke Rw.12 tanpa adanya koordinasi kepada ketua Rw dan tokoh masyarakat sedangkan yang tahu persis titik lokasi yang harus dikerjakan.

Disisi lain menurut pembina LBH Merah Putih sekaligus kepala bidang investigasi hukum dan Ham di Dpc PWRI memaparkan “Dalam hal pelaksanaan setiap proyek apapun terkhusus saluran air (drainase) minimalnya 25cm tembokan/pondasi dari ketinggian, jangan asal-asalan dalam hal pelaksanaan, terkadang masih saja ada oknum pemborong yang “NAKAL” dalam hal pelaksanaan pekerjaan diluar Spek gambar dan pengurangan bahan yang sistematis berpengaruh terhadap sisi kepatutan dalam hal kualitas drainase itu sendiri yang akan berdampak lama dan tidaknya ketahanan diluar keadaan bencana alam/gempa”.

(Rahmat/Ak)

Tinggalkan Balasan