Pangandaran, LINews – Telah terjadi kecelakaan lalulintas seorang anak sekolah yang akan menyebrang jalan, tertabrak Kendaraan roda empat pada hari selasa 21 juni 2022 pukul 09.00 wib, Di blok Pasar depan Indomart. Yang di kemudikan Dendi 23 Tahun, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Dsn.Cibuluh I Rt. 10 Rw.03 kec.kalipucang Pangandaran.
Diketahui korban atas nama Hamdan Maulana,umur 7 tahun pelajar menurut para saksi salahsatu MI setempat alamat sukamaju RT/RW 06/11 Desa Tunggilis kec Kalipucang kab Pangandaran.
Wawancara Law Investigasi di TKP sopir Dendi yang datang dari arah pangandaran menuju banjar(selatan ke utara) tak di duga tiba” Anak sekolah sontak nyebrang dan ahirnya menurut Dendi tidak bisa menghindar.
Lalu Dendi melarikan korban ke Puskesmas Kalipucang di bantu warga sekitar ke munkinkan ada keajaiban korban bisa tertolong.
Korban diketahui sekolah di Madrasah Ibtidaiyah (MI) 3 Tunggilis,” ujarnya warga kepada Law Investigasi News di TKP Selasa (21/6/2022) pagi.
Dalam penanganan Pertama di Puskesmas namun korban telah dinyatakan meninggal dunia.
Kanit Lantas Polsek Kalipucang Polres Pangandaran, Bripka Agus Diksi menyampaikan, kecelakaan yang terjadi pagi ini melibatkan mobil Pikap bernopol Z 8606 WJ dengan penyebrang jalan.
Kemudian, saat mobil Pikap sejenis Mitsubishi Colt T 120 SS bernopol Z 8606 WJ dikemudikan oleh Dendi (23) warga Cibuluh, Kalipucang yang melaju dari arah Pangandaran menuju Banjar (selatan ke utara).
“Namun, sesampainya di tempat kejadian menabrak penyebrang jalan sdr. HM (7) yang datang dari arah Barat ke timur,” ujar Agus.
Dan akibat dari kecelakaan tersebut, korban langsung dilarikan ke Puskesmas terdekat untuk penanganan pertama.
“Namun, korban telah dinyatakan meninggal dunia,” ucapnya.
Korban yang baru berusia 7 tahun ini merupakan seorang pelajar dan warga di Dusun Sukamaju, Desa Tunggilis, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran.
Sementara, untuk barang bukti pihaknya sudah mengamankan kendaraan mobil Pikap tersebut di Mapolsek Kalipucang Polres Pangandaran. (Budi)