Jakarta, LINews – Penuntasan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masa lalu hingga kekinian situasinya disebut tidak jelas dan semakin kabur. Bahkan, rasa keadilan bagi para korban dan keluarganya semakin jauh dan tidak terpenuhi.
Bertepatan dengan hari HAM internasional yang jatuh pada Jumat (10/12) ini, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) berpandangan jika ruang keadilan terkait pelanggaran HAM masa lalu kian tertutup.
Dengan kata lain, tidak ada kebijakan yang sesuai dengan nilai dan prinsip kemanusiaan yang berlangsung secara universal di Indonesia.
Ahmad Sajali, Divisi Pemantauan Impunitas KontraS mengatakan, pihaknya tidak melihat adanya satu itikad baik dari pemerintah untuk melakukan evaluasi dan koreksi dalam rangka menuntaskan pelanggaran HAM masa lalu. Dengan kata lain, hal itu menjadi berbanding terbalik dengan beberapa pidato Jokowi dan berujung pada isapan jempol belaka atau `The Lip of service’.