Pangandaran, LINews – Dalam menghadapi masalah Kamtibmas, salah satu hal yang bisa dilakukan adalah melakukan suatu tindakan pencegahan dan penanggulangan agar tidak terganggunya keamanan masyarakat yang hal ini merupakan bagian dari kebijakan dan bagian tugas Polisi sebagai aparat penegak hukum.
” Untuk mendukung hal ini, Kepolisian membangun kemitraan antara Polri dengan Masyarakat. Salah Pembinaan dan Pelatihan forum kemitraan polisi Dan masyarakat (fkpm), Kemudian, Organisasi FKPM ini dalam pembentukannya, sesuai dengan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia ; Nomor 7 Tahun 2008. 26 September 2008, yang telah diundangkan pada Tanggal 13 Oktober 2008 oleh Menteri Hukum dan HAM. Untuk mendukung kegiatan tersebut Polres Pangandaran, Selasa 26 September 2023 Pukul. 13.00 WIB.
Acara di gelar di Aula Mako Satbinmas Jl. Raya Parigi No.431, Parigi, Kec. Parigi, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat 46393, menghadirkan Calon Anggota FKPM yang sudah ditunjuk atau didaftarkan oleh Polsek masing-masing sehubungan dilaksanakan Pembinaan pra-pengukuhan FKPM Polres Pangandaran.
Pertemuan ini dihadiri oleh Kasat Binmas Polres Pangandaran Akp Didi Sutardi. Aiptu Yusdiana Kbo Binmas Polres Pangandaran. Ps. Kanit Bhabinkamtibmas Aipda Sukiman. Kanit Bin Polmas Polres Pangandaran Bripka Hary Pahlepy. Phl Sat Binmas Polres Pangandaran bapa Roby Ardianto dan Ibu Azizah Jamil beserta forum kemitraan polisi Dan masyarakat sebanyak 88 Anggota, Kasat Binmas Polres Pangandaran Akp Didi Sutardi, dalam sambutannya mengharapkan agar Forum Kemitraan Perpolisi Masyarakat (FKPM) dapat menjadi wadah kerjasama kemitraan antara Polisi dan Masyarakat untuk memecahkan persoalan sosial yang dapat berakibat menjadi gangguan Kamtibmas.
Sementara itu, Kanit Bin Polmas Polres Pangandaran Bripka Hary Pahlepy menjelaskan bahwa tujuan dari pembentukan Forum Kemitraan Perpolisian Masyarakat ini adalah untuk memelihara ketertiban dan keamanan lingkungan dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Tugas penting dari FKPM ini adalah menyelesaikan permasalahan yang ada di masyarakat secara kekeluargaan, dari tingkatan RT, Kewilayahan sampai tingkat Dusun barulah jika tidak selesai direkomendasikan penyelesaiannya di Kepolisian. Permasalahan yang diselesaikan meliputi Penanggulangan Banjir, Narkoba, dan permasalahan lingkungan lainnya.
“Kegiatan ini diselenggarakan untuk meningkatkan komunikasi yang baik antara pihak keamanan dalam hal ini Kepolisian, dimana Kepolisian wajib memberikan bantuan pengamanan, Komunikasi dan sinergi yang baik dengan masyarakat dan semua stakeholder terkait. Dan untuk kewaspadaan dan meningkatkan penjagaan Lingkungan karena kondisi saat ini kejahatan beroperasi dengan berbagai macam cara dan sangat lihai, sehingga Kerjasama pengamanan dari masyarakat dan Perusahaan perlu ditingkatkan dengan cara lebih efektif dan mengadakan Komunikasi secara berkesinambungan.
(Budi)