Pelayanan RSUD Karawang Buruk! Pasien Dipaksa Pulang

Karawang, LINews – Keluarga pasien atas nama Dede Irawan, warga Dusun Karajan II RT 003/001, Desa Klari, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, mengaku kecewa terhadap pelayanan pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Karawang.

Pasalnya, pasien yang masuk rumah sakit untuk mendapatkan perawatan pada tanggal 20 Juli 2022 dan dipulangkan pada tanggal 21 Juli 2022 oleh pihak rumah sakit.

Padahal kondisi pasien masih membutuhkan perawatan karena kondisi pasien belum stabil.

“Kakak saya kemarin tanggal 20/07 masuk rumah sakit umum daerah Karawang, namun dokter menyarankan kakak saya untuk pulang tanggal 21/07, padahal kondisi kakak saya masih belum stabil, minum obat juga belum itu juga paling dikasih obat suntik,” ucap Yana, adik dari Dede Irawan, Kamis (21/07).

Masih dikatakan Yana, bahwa dokter juga menyuruh kakaknya tetap pulang dan dirawat di rumah. Padahal pihak keluarga menginginkan pasien tetap dirawat sampai kondisi pasien stabil dan pihak keluarga pasien juga tidak merasa menandatangani surat pernyataan untuk pulang dan dirawat di rumah.

“Tapi sama dokter tetap disuruh pulang, disini dikasih obat dan di rumah dikasih obat mending di rumah kumpul sama keluarga kata dokternya, dan sebelum pulang harus ada surat pernyataan yang ditandatangani oleh pihak keluarga, dan kami keluarga tidak merasa tandatangan surat pulang itu, tahu-tahu surat pulang itu langsung disodorkan ke ruangan pasien, ya tadinya kami pihak keluarga masih belum menginginkan untuk pulang, tapi ya secara tidak langsung seperti dipulangpaksakan,” ungkapnya.

Di tempat terpisah, Direktur Utama (Dirut) RSUD Karawang, dr Fitra Hergyana saat dikonfirmasi Pojok Jabar melalui telepon seluler akan mengecek kembali data pasien dan lebih lanjut konfirmasi ke bagian Humas RSUD Karawang.

“Nanti coba saya cek dulu ini nya seperti apa, nanti akang bisa kebagian humas untuk di cek dan saya juga akan bantu cek disini ya” ujarnya.

Sementara itu, Andi Senjayani Humas RSUD Karawang saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp untuk pengaduan bisa langsung ke MOP yang ada di Loby RSUD Karawang.

“Untuk pengaduan mangga ke MOP aja ada di loby, biar jelas datanya nanti sama petugas MOP di klarifikasi datanya ke unit terkait,” ujarnya. (ZY)