Sumedang, LINews – Untuk meningkatkan Pertumbuhan Perekonomian Pedesaan Khususnya di Wilayah Desa Cimanggung, Kecamatan Cimanggung Kabupaten Sumedang diperlukan sarana, infrastruktur pendukung diantaranya pembangunan sarana jalan sebagai media transportasi masyarakat yang cukup memadai.
Dalam kehidupan bermasyarakat tidak terlepas dari rasa solidaritas, tenggang rasa dan kebersamaan baik dalam segi kemasyarakatan maupun dalam hal apapun termasuk kelancaran roda perekonomian pedesaan, oleh karena itu perlu ditingkatkan dari segi pemberdayaan masyarakat pedesaan dan penataan lingkungan akan terwujud apabila dukungan dari semua pihak baik pemerintah desa maupun dukungan dari warga desa.
Maka Pemerintahan Desa Cimanggung mengalokasikan anggaran Dana Desa (DD) 2024 untuk pengecoran Jalan Lingkungan jalan pasir Muncang Batunang Tung Rw/17, 18, 20 serta Rw/25 dengan volume Panjang 400 meter Lebar 3 Meter dengan jumlah pekerja sebanyak 25 orang yang bergiliran kerja dengan waktu tiga hari pengerjaan teritung dari Awal Pengukuran sampai Pelaksanaan Pengecoran.
Yayan Suryana, S.Pd., M.Pd ketua Tpkdes mengatakan, pihaknya sangat berterima kasih kepada pemerintahan Desa Cimanggung khusus kepada kepala Desa yang telah merealisasikan Pengecoran Jalan Pasir Muncang Batunang Tungdengan sebagai upaya menunjang aktivitas masyarakat dan penghubung jalan lingkungan.
Lanjut Bah Yayan yang di dampingi kepala desa Cimanggung, Jang Bahar dan bhabinkamtibmas, bhabinsa bpd, Kadus setempat meminta kepada masyarakat berperan pro-aktif mendukung pelaksanaan pekerjaan itu, sebab menurutnya, salah satu indikator keberhasilan pembangunan Desa adalah meningkatnya pemberdayaan masyarakat.
“Desa saat ini punya anggaran lumayan besar, tetapi bukan berarti semua berpangku tangan, peran aktif masyarakat terus mutlak diperlukan, pemuda juga harus tampil mempersiapkan diri untuk menjadi penerus kepemimpinan dan pelaku pembangunan di masa mendatang,” tuturnya.
Sementara itu Kepala Desa Cimanggung mengatakan, “akses jalan Lingkungan di wilayah Rw begitu penting, guna mendukung perekonomian Desa dan Penataan Lingkungan, Pengecorna jalan ini bertujuan untuk mempermudah akses jalan bagi warga dalam memperlancar akses warga khususnya hasil warga yang tiap hari beraktivitas melewati.”
Konsep desa membangun dengan melibatkan masyarakat, desa sebagai subjek pembangunan bukan sebagai objek, dimana perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan pemerintah Desalah yang mengaturnya.
“Artinya desa kini sudah punya otoritas sendiri, membangun desa melalui pemberdayaan masyarakat,” tuturnya.
(Ade MS)