Pemeliharaan Disdukcapil Kab. Tasikmalaya Dilakukan Secara Swakelola

Pemeliharaan Disdukcapil Kab. Tasikmalaya Dilakukan Secara Swakelola

Tasikmalaya, LINews – Bahwa Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah mempunyai peran penting dalam pelaksanaan pembangunan untuk peningkatan pelayanan publik dan pengembangan perekonomian daerah serta untuk mewujudkan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana dimaksud diatas, sebagai wujud kontribusi pemenuhan nilai manfaat yang sebesar-besarnya (value for money) dan kontribusi dalam peningkatan penggunaan produk dalam negeri, peningkatan peran Usaha Mikro,Usaha Kecil, dan Usaha Menengah serta pembangunan berkelanjutan.

Terkait dengan kegiatan pengecetan di Disdukcapil TA 2023 di beberapa titik dan kegiatan rehab kanopi, berdasarkan hasil konfirmasi dengan bagian kesekretariatan dan juga sebagai juru bayar kegiatan Retno, senin (08/05) bahwa kegiatan tersebut merupakan kegiatan rutin pemeliharaan dan dilaksanakan melalui swakelola, tidak melalui pengadaan barang/jasa maupun penunjukan langsung.

Kegiatan tersebut sebagai upaya pemenuhan fasilitas dalam rangka pencapaian target untuk meningkatkan pelayanan umum serta memperoleh penilaian grade A pada Disdukcapil.

Mengingat Peraturan Presiden RI nomor 16 tahun 2018, tentang pengadaan barang/jasa pada pasal 1 ayat 30 menyebutkan bahwa Pekerjaan Konstruksi adalah keseluruhan atau sebagian kegiatan yang meliputi pembangunan, pengoperasian, pemeliharaan, pembongkaran, dan pembangunan kembali suatu bangunan.

Ini berarti diperlukannya pejabat pengadaan yang proses pengadaannya harus melalui sebuah perencanaan serta diperlukannya SPK dalam pelaksanaan kegiatannya.

Disinggung terkait perbaikan kanopi untuk parkir, Retno mengatakan, “hal itu dalam upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat dan hal itu bersifat gratis tidak bayar, apabila ada pemaksaan laporkan kepada saya” tegasnya.

Mengingat keuangan negara perlu dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan memenuhi serta memperhatikan rasa keadilan.

(M.Rahmat)

Tinggalkan Balasan