Cilacap, LINews – Pemerintah Kabupaten Cilacap melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Layanan Informasi Publik di lingkungan Pemkab Cilacap, Kamis (28/11).
Acara yang berlangsung di ruang rapat kantor Diskominfo ini dibuka oleh Kepala Diskominfo Cilacap, Supriyanto, didampingi Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Sherly Dyah Permanasari, serta Pranata Humas Ahli Muda, Arin Nastuti.
Tujuan pertemuan ini adalah menyamakan persepsi di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengenai informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala, setiap saat, maupun serta-merta. Supriyanto menekankan pentingnya transparansi, integritas, dan akuntabilitas dalam birokrasi.
“Monitoring dan evaluasi (Monev) merupakan cermin bagi birokrasi. Dengan keterbukaan informasi, masyarakat dapat memberikan saran dan kritik langsung kepada pemerintah, terutama terkait pembangunan dan pelayanan,” ujarnya.
Sebelumnya, Pemkab Cilacap berhasil meraih nilai 98,08 dalam Visitasi Verifikasi Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Badan Publik oleh Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jawa Tengah pada 6 November 2024. Selain itu, Kabupaten Cilacap telah mengikuti tahap Presentase Uji Publik pada 20 November 2024 lalu, namun hasil nilainya masih belum diketahui.
Supriyanto juga mengingatkan para pejabat dan pelaksana PPID di OPD maupun kecamatan untuk segera menyelesaikan pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) yang belum 100%. Meski cukup membanggakan, Supriyanto menilai pencapaian ini belum optimal dibandingkan tahun sebelumnya.
“Saya mohon doa dan dukungan dari Bapak Ibu semua agar hasil akhir Pemeringkatan Badan Publik tahun ini dapat maksimal, sehingga Kabupaten Cilacap bisa kembali meraih predikat Kabupaten Informatif,” tutupnya.
(Al S)