Jember, LINews – Keinginan Pemkab kabupaten Jember untuk menaikkan PAD dari pertambangan gunung sadeng Puger dengan mencabut HPL menuai permasyalahan ditingkat bawah.
Dampak penutupan tambang tersebut kini masyarakat kecil sekitar gunung sadeng mulai resah, pasal nya banyak pengangguran sedangkan pendapatan masyarakat sekitar tambang setiap hari nya mereka dapat dari kuli batu.
“Kalau hal ini dibiarkan terus menerus tanpa ada solusi yang pasti dan kapan mau dibuka kembali pertambangan tersebut,maka pengangguran semakin bertambah”, Sabtu (21/5/2022).
Anggota DDRD Jember dari komisi C H Agus Khoironi angkat bicara menyampaikan kepihak media kaitan dengan Gunung Sadeng yang ditertipkan oleh Bupati Jember kurang lebih 2 bulanan, kemudian akan baru mau dibuka kembali dengan beberapa syarat kreteria 15 Poin ini akan memberatkan pengusaha lokal.
Lebih lanjut kata H Agus Khoironi “untuk kesejahteraan masyarakat sekitar gunung sadeng Puger, Paska di cabut nya HPL oleh Pemkab Jember pelaku UMKM Home Industri penggilingan batu kapur mati suri karena sulitnya mencari barang baku”ucap Agus.
Kemudian pembakar batu gamping juga mengalami hal sama sulit nya mendapatkan bahan baku berupa batu gamping disisi yang lain para pekerja home industri mengalami pengangguran.
“Apalagi ada nya selebaran 15 poin ketentuan umum pemilihan dan ketetapan mitra kerja sama pemanfaatan barang milik daerah gunung sadeng kecamatan puger jember”terangnya.
Dengan adanya kebijakan baru dari pemkab jember terkait penggunaan lahan gunung sadeng terlihat tiada keperpihakan terhadap pengusaha kecil, persayaratan yang telah diedarkan lebih memihak kepada pengusaha besar.
Bagaiman dengan penambang lokal yang sudah bertahun tahun hidup di gunung sadeng kalau persyaratan 15 poin diterapkan oleh pemkab jember mereka akan terdepak dengan sendiri nya.
Masyarakat sekitar gunung sadeng mengalami dampak secara langsung baik debu maupun paska eksplotasi.
“Sebagai anggota DPRD Komisi C Jember akan kami klarifikasi ke Pemkab Kabupaten Jember”Pungkasnya.